Denpasar (Antara Bali) - Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (PS IKM) Universitas Udayana dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah menyosialisasikan bahaya minumam "arak" metanol bagi kesehatan di Gedung Fakultas Kedokteran kampus tersebut.

"Tujuan kegiatan ini membahas bahaya minuman arak metanol yang menyebabkan gangguan kesehatan dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Ketua PS IKM Universitas Udayana, dr Putu Ayu Swandewi Astuti, di Denpasar, Jumat.

Dalam acara pembukaan tersebut, pihaknya mengakui penyebab adanya kandungan methanol dalam minuman itu yang mengakibatkan kematikan karena kesalahan dalam proses distilasi pembuatan yang tercemar.

Banyak kasus keracunan arak methanol yang juga membunuh penduduk lokal pada tahun 2012 sebanyak 36 orang di Kabupaten Bangli, Bali dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sanglah.

"Gejala keracunan methanol yakni penglihatan rabun, sulit bergerak dan muntah-muntah," ujarnya.

Selain itu, dari 36 kasus tersebut sebanyak dua orang meninggal dan delapan orang menjalani perawatan dan harus melakukan hemodialisis untuk mencegah gagal ginjal akut.

"Kemudian kasus serupa pernah terjadi di Desa Munduk Banyuatis, Buleleng, Bali pada 11 Januari 2014.

Dilaporkan sebanyak 55 orang mengalami keracunan methanol yang terdiri dari tiga orang meninggal, rawat inap (dua), dan rawat jalan (50).

"Masih banyak lagi kasus yang terjadi namun tidak terlaporkan," katanya.

Demikian, Tim Klinis Pembinaan Sosialisasi dari RSUP Sanglah Denpasar, Bali, Komang Ayu Setiawati mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam membantu penanganan di rumah sakit.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman kepada petugas kesehatan terkait perawatan, pengobatan, dan rencana penangana pasien itu," ujar Komang Ayu yang juga selaku staf medis RSUP Sanglah itu.

Sosialisasi tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya arak metanol.

"Untuk menyosialisasikan upaya tersebut dengan memberikan pengetahuan tentang etanol dan metanol itu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tahun 2015 RSUP Sanglah akan mengajukan izin terkait regulasi untuk penempatan "etanol medicine" di area klinik sebagai anti-dot atau zat yang menetralkan racun. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014