Gianyar (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Bali menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 menjadi Perda.
Dalam sidang Paripurna DPRD Gianyar yang dipimpin ketuanya, I Wayan Tagel Winata, Rabu mengatakan, RAPBD yang diajuk Bupati Gianyar telah dibahas dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gianyar.
Besaran RAPBD yang ditetapkan berimbang dan sesuai dengan visi-misi Gianyar BAGUS. Hasil pembahasan bersama yang dituangkan dalam berita acara persetujuan antara
eksekutif dan eksekutif, akan ditetapkan menjadi Perda.
"APBD merupakan janji pemerintah kepada rakyat yang dituangkan dalam RPJM, sehingga bisa mewujudkan kesejahtraan masyarakat," ujar Tagel Winarta.
Dalam sidang sebelumnya RAPBD yang diajukan eksekutif ke DPRD mengalami defisit sekitar Rp105 miliar. Hal tersebut disebabkan antara alokasi belanja dan pendapatan yang belum seimbang.
Setelah dibahas seluruh anggota dewan RAPBD yang diajukan eksekutif dilakukan rasionalisasi dan dalam menggunakan anggaran agar lebih efektif, sehingga APBD yang diajukan tidak defisit.
"Jika pendapatan dan sisa anggaran lebih tahun 2014 dioptimalkan, maka Gianyar tidak defisit di 2015," jelas Tagel Winata.
Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata sangat mengapresiasi kinerja DPRD. Pembahasan RAPBD yang harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Gianyar memang memerlukan kajian yang matang.
Perda yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat Gianyar.
Dengan demikian bisa digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan berbagai kebijakan agar rencana bisa sesuai dengan realisasi.
"Terbatasnya RAPBD karena kebutuhan masyarakat semakin meningkat, semakin maju suatu daerah maka pelayanan publik seharusnya semakin meningkat," ujar Bupati Agung Bharata. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Dalam sidang Paripurna DPRD Gianyar yang dipimpin ketuanya, I Wayan Tagel Winata, Rabu mengatakan, RAPBD yang diajuk Bupati Gianyar telah dibahas dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gianyar.
Besaran RAPBD yang ditetapkan berimbang dan sesuai dengan visi-misi Gianyar BAGUS. Hasil pembahasan bersama yang dituangkan dalam berita acara persetujuan antara
eksekutif dan eksekutif, akan ditetapkan menjadi Perda.
"APBD merupakan janji pemerintah kepada rakyat yang dituangkan dalam RPJM, sehingga bisa mewujudkan kesejahtraan masyarakat," ujar Tagel Winarta.
Dalam sidang sebelumnya RAPBD yang diajukan eksekutif ke DPRD mengalami defisit sekitar Rp105 miliar. Hal tersebut disebabkan antara alokasi belanja dan pendapatan yang belum seimbang.
Setelah dibahas seluruh anggota dewan RAPBD yang diajukan eksekutif dilakukan rasionalisasi dan dalam menggunakan anggaran agar lebih efektif, sehingga APBD yang diajukan tidak defisit.
"Jika pendapatan dan sisa anggaran lebih tahun 2014 dioptimalkan, maka Gianyar tidak defisit di 2015," jelas Tagel Winata.
Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata sangat mengapresiasi kinerja DPRD. Pembahasan RAPBD yang harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Gianyar memang memerlukan kajian yang matang.
Perda yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat Gianyar.
Dengan demikian bisa digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan berbagai kebijakan agar rencana bisa sesuai dengan realisasi.
"Terbatasnya RAPBD karena kebutuhan masyarakat semakin meningkat, semakin maju suatu daerah maka pelayanan publik seharusnya semakin meningkat," ujar Bupati Agung Bharata. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014