Nusa Dua (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan lebih yakni selaku penyidik di dalam mengawasi praktik ilegal penyedia jasa ilegal yang marak berkembang khususnya di Pulau Dewata.

"Kami harapkan OJK memiliki kewenangan lebih, bila perlu menyidik," kata Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, I Ketut Wija ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Selasa.

Menurut dia, dari pengalaman terdahulu dengan adanya kasus lembaga jasa keuangan yang bergerak di luar jalur, beberapa instansi terkait malah saling lempar tanggung jawab kewenangan.

"Seperti kasus FMS, kita bolak-balik sudah panggil ke DPRD, tanya instansi di Denpasar yang mengeluarkan izin, juga mengaku bukan kewenangannya. Bank Indonesia juga gitu, OJK juga tidak punya kewenangan, apalagi Pemprov yang bukan mengeluarkan izin. Ini lah kami tekankan bagaimana OJK mampu melakukan deteksi dini terhadap lembaga keuangan tidak jelas," tegasnya.

Untuk itu Pemprov Bali, lanjut dia, siap berintegrasi bersama dengan instansi terkait di dalam pembinaan lembaga keuangan apabila ada lembaga yang keluar dari jalur sebenarnya.

"Kalau pemerintah akan membina. Apabila keluar jalur, maka kami giring agar sesuai dengan izin. Apabila sudah melanggar pidana, maka kami laporkan (lembaga jasa keuangan bodong) kepada polisi," ucapnya.

Wija juga berharap agar OJK intensif melakukan literasi keuangan kepada masyarakat sehingga mendapatkan pemahaman yang benar terkait aksesebilitas jasa keuangan dan program keuangan lainnya.

Hal tersebut sebagai upaya agar masyarakat tidak mudah terperosok di dalam praktik ilegal jasa keuangan yang memberikan iming-iming bunga tinggi.

"Jadi segala sesuatu yang aneh, bunga dan keuntungan yang lebih tinggi dari bank, sudah harus curiga," katanya.

Komisioner OJK bidang Pendidikan Keuangan dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan literasi keuangan di 24 kota di Indonesia khususnya kepada kaum perempuan dan sektor usaha mikro kecil dan menengah.

"Sebagian besar baru mengenal aspek menabung saja sedangkan produk asuransi dan investasi masih perlu diperlebar (pemahamannya)," katanya

Beberapa waktu lalu lembaga jasa keuangan yang bergerak di bidang investasi yakni Futurindo Multi Sejahtera (FMS) diduga melakukan penipuan terhadap ribuan investornya.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polda Bali meski sebelumnya kasus tersebut sempat berlarut-larut tanpa ada kejelasan.

Selain FMS, beberapa kasus lain juga bermunculan di antaranya KKM di Kabupaten Karangasem dan investasi Balicon dengan janji bunga dan keuntungan berlipat ganda. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014