Jakarta (Antara Bali) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
mengapresiasi telah disahkannya Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta sebagai bagian dari pentingnya penghormatan atas karya-karya
intelektual.
"Saya apresiasi karena Undang-undang itu telah disahkan," katanya dalam acara konvensi nasional dengan tema Kebangkitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Selasa.
Ia merasa dengan adanya undang-undang tersebut pemerintah akan semakin giat lagi dalam mencegah atau bahkan menghukum pihak-pihak yang selalu membajak karya-karya orang lain.
Yosanna menyampaikan keprihatinannya terkait industri musik Indonesia yang sampai saat ini belum memberikan kontribusi untuk pemasukan perekonomian Indonesia.
"Sayang sekali Industri musik kita hanya mencapai satu persen dibandingkan dengan kuliner dan fashion," kata dia.
Pria yang pernah menjabat sebagai wakil Ketua Badan Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat tersebut mengaku industri musik memiliki pasar yang luas, bukan hanya secara nasional tetapi Internasional.
Ia mengharapakan dengan adanya undang-undang tersebut anak-anak bangsa tidak perlu takut untuk terus menciptakan karya-karya kreatifnya.
"Melalui undang-undang perlindungan hak cipta tersebut dapat membantu dan melindungi anak-anak bangsa untuk berkarya,"
Ia berharap undang-undang tersebut dapat ditindaklanjuti untuk selalu menjaga hak-hak cipta para musisi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Saya apresiasi karena Undang-undang itu telah disahkan," katanya dalam acara konvensi nasional dengan tema Kebangkitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Selasa.
Ia merasa dengan adanya undang-undang tersebut pemerintah akan semakin giat lagi dalam mencegah atau bahkan menghukum pihak-pihak yang selalu membajak karya-karya orang lain.
Yosanna menyampaikan keprihatinannya terkait industri musik Indonesia yang sampai saat ini belum memberikan kontribusi untuk pemasukan perekonomian Indonesia.
"Sayang sekali Industri musik kita hanya mencapai satu persen dibandingkan dengan kuliner dan fashion," kata dia.
Pria yang pernah menjabat sebagai wakil Ketua Badan Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat tersebut mengaku industri musik memiliki pasar yang luas, bukan hanya secara nasional tetapi Internasional.
Ia mengharapakan dengan adanya undang-undang tersebut anak-anak bangsa tidak perlu takut untuk terus menciptakan karya-karya kreatifnya.
"Melalui undang-undang perlindungan hak cipta tersebut dapat membantu dan melindungi anak-anak bangsa untuk berkarya,"
Ia berharap undang-undang tersebut dapat ditindaklanjuti untuk selalu menjaga hak-hak cipta para musisi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014