Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat akan mengadopsi penanganan pengemis di ibukota Jakarta.

"Saya akan usulkan supaya ada Panti asuhan untuk membina dan mendidik pengemis di Desa Temesi, mudah-mudahan bisa terealisasi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar seusai berkunjung ke Kantor Sat Pol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penyebarluasan informasi pemerintah Kabupaten Gianyar, Rabu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, CH Mansyur saat menerima Assiten I Setda Kabupaten Gianyar mengatakan, penanganan gelandangan dan pengemis (PMKS), pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya.

"Kami punya 27 panti untuk menampung PMKS," jelasnya. Panti itu, kata dia beragam mulai dari panti yang khusus menangani anak-anak, cacat tubuh, keterbelakangan mental, pecandu narkoba dan lanjut usia.

Selain panti, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengirim para gelandangan dan pengemis bekerja di perkebungan kelapa sawit di luar Jawa atau dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Setiap tahunnya sebanyak 13.000 PMKS diamankan," katanya.

Selain panti, jajaran Sat Pol PP Provinsi DKI Jakarta juga nantinya akan menerapkan Perda No 3 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

"Kalau Perda ini diterapkan tidak ada tipiring, tetapi dikenakan uang paksa," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014