Kuala Lumpur (Antara Bali) - Imigrasi Malaysia akan melakukan operasi
besar-besaran untuk mengatasi masalah membanjirnya pendatang asing tanpa
izin (PATI) di Cameron Highlands dalam waktu dekat.
Wakil Kepala Imigrasi bagian pengendalian, Datuk Sakib Kusmi, mengatakan operasi itu akan melibatkan beberapa badan penegak hukum diantaranya pejabat daerah Cameron Highlands, Polisi Diraja Malaysia, Angkatan Tentara Malaysia, komisi pencegahan korupsi (SPRM) dan beberapa institusi lain.
Sakib seperti dikutip media-media lokal di Kuala Lumpur, Sabtu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memantau perkembangan di kawasan tanah tinggi itu.
"Sejak Ops Gempak pada Minggu (9/11) yang menahan 181 PATI, keadaan di kawasan tersebut lengang dan tidak banyak pekerja asing tampak di lokasi perniagaan dan pertanian yang dikelola secara ilegal oleh majikan yang menggunakan tenaga kerja warga asing," katanya.
Ia membantah laporan media yang menyebutkan jumlah pekerja asing di daerah itu mencapai 30 ribu orang.
"Laporan itu sukar dipercaya tanpa sumber yang tepat. Jumlah pekerja asing di Cameron Highlands yang diluluskan sejauh ini berjumlah 11.016 orang," katanya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.057 orang berasal dari Bangladesh yang bekerja di berbagai sektor seperti pertanian, perladangan, konstruksi dan jasa.
Ia juga tidak menolak kemungkinan keterlibatan sindikat agen pekerja asing yang membawa masuk tenaga kerja warga asing. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Wakil Kepala Imigrasi bagian pengendalian, Datuk Sakib Kusmi, mengatakan operasi itu akan melibatkan beberapa badan penegak hukum diantaranya pejabat daerah Cameron Highlands, Polisi Diraja Malaysia, Angkatan Tentara Malaysia, komisi pencegahan korupsi (SPRM) dan beberapa institusi lain.
Sakib seperti dikutip media-media lokal di Kuala Lumpur, Sabtu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memantau perkembangan di kawasan tanah tinggi itu.
"Sejak Ops Gempak pada Minggu (9/11) yang menahan 181 PATI, keadaan di kawasan tersebut lengang dan tidak banyak pekerja asing tampak di lokasi perniagaan dan pertanian yang dikelola secara ilegal oleh majikan yang menggunakan tenaga kerja warga asing," katanya.
Ia membantah laporan media yang menyebutkan jumlah pekerja asing di daerah itu mencapai 30 ribu orang.
"Laporan itu sukar dipercaya tanpa sumber yang tepat. Jumlah pekerja asing di Cameron Highlands yang diluluskan sejauh ini berjumlah 11.016 orang," katanya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.057 orang berasal dari Bangladesh yang bekerja di berbagai sektor seperti pertanian, perladangan, konstruksi dan jasa.
Ia juga tidak menolak kemungkinan keterlibatan sindikat agen pekerja asing yang membawa masuk tenaga kerja warga asing. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014