Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar I Gusti Lanang Jelantik mengatakan pihaknya akan tetap mengelola rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

"Kami akan tetap mengelola RSBI tersebut, walau sempat ada wacana RSBI itu pengelolaannya akan diambilalih Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali," katanya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, prosedur untuk mempertahankan RSBI yang dikelola selama ini telah mengacu pada hasil kesepakatan rapat koordinasi Disdikpora se-Indonesia pada Juli 2010.

Dalam pertemuan, kata dia, semua Disdikpora di Indonesia menolak sekolah RSBI terutama jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK dikelola oleh provinsi. Hal tersebut sepanjang kabupaten dan kota tersebut mampu mengelolanya.

"Kami saat ini masih mampu mengelola RSBI tersebut, kalau seandainya di kemudian hari tak sanggup lagi mengelola, maka kami akan serahkan ke Disdikpora Provinsi Bali," ujarnya.

Dikatakan, sekolah yang berbasis RSBI, antara lain SDN Tulang Ampian, SMPN 1 dan SMPN 3 Denpasar. Sedangkan untuk SMA/SMK yaitu SMAN 1, SMAN 4, SMAN 5 dan SMKN 1 Denpasar.

Ia mengatakan, untuk tetap eksis sekolah tersebut pihak Disdikpora Denpasar terus meningkatkan mutu pendidikan, baik guru maupun siswanya. Dengan tiap tahunnya terus menunjukkan prestasi di nasional bahkan internasional.

Lanang Jelantik mengatakan, sesuai dengan aturan pihaknya tidak melanggar hukum, karena telah mengacu pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.

Dalan undang undang tersebut, kata dia, dijelaskan untuk pendidikan dikelola oleh kabupaten/kota. Disamping itu diperkuat juga dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana kabupaten/kota diharuskan memiliki minimal satu RSBI.

Sementara pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2010, tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah, disebutkan SMP dan SMA/SMK dikelola oleh provinsi. Namun salah satu pasalnya juga menyebutkan diperbolehkan dikelola kabupaten/kota semasih mampu.             

"Menteri Pendidikan Nasional juga menegaskan beberapa waktu lalu, bahwa siapa yang mengelola RSBI tidak jadi masalah. Terpenting bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut. Hal inilah yang sekarang kita genjot di setiap sekolah, termasuk yang bukan RSBI," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010