Jakarta (Antara Bali) - Lima fraksi yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat menggelar rapat paripurna menunjuk pimpinan sementara parlemen, serta menerima nama-nama calon pimpinan alat kelengkapan dewan di gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Berdasarkan daftar presensi, anggota yang hadir dalam rapat tersebut 177 orang dari jumlah total 247 anggota dari lima fraksi yakni PDI-P, PKB, Hanura, NasDem dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Dari lima fraksi lain yakni Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak satupun hadir kendati sudah diundang.

Lima orang perwakilan fraksi kemudian ditunjuk mempimpin rapat sementara. Mereka, Ida Fauziah (F-PKB), Saefullah Tamliha (F-PPP), Supriyadi (F-NasDem) Effendi Simbolon (F-PDIP) dan Dossy Iskandar Prasetyo (F-Hanura).

Ida Fauziah yang memimpin sidang mengatakan, rapat paripurna tersebut sah dan telah qourum sesuai dengan tata tertib. Rencananya pada Senin 3 November 2014 akan digelar sidang lanjutan.

"Sidang hari ini ditutup dengan agenda penerimaan nama-nama calon pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kemudian rapat pimpinan DPR definitif," katanyat.

Rapat berikutnya, lanjut dia, akan menentukan pimpinan AKD dan rapat konsultasi seperti biasa dengan mitra kerja.

Legislator PPP Abdul Kadir Karding seusai rapat tersebut menyatakan telah melakukan hal yang benar sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR.

Mengenai lima orang yang dipilih masing-masing fraksi itu apakah sah serta mengapa memilih Ida Fauziah, kata dia, itu usulan setiap fraksi serta utusan keterwakilan perempuan.

Juru bicara Fraksi PPP ini menambahkan pada prinsipnya ini bukan kalah atau menang atau paksa memaksakan kehendak, tetapi karena didasari dengan ketidakadilan.

"Malu kita sama rakyat kalau seperti ini terus. Sebelum rapat ini digelar kita memberi kesempatan dan juga mengundang semua anggota dewan maupun dari lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk hadir," tambahnya.

Secara terpisah Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menanggapi hal tersebut mengatakan, rapat paripurna yang dijalankan kubu KIH tidak seusai aturan yang tepat.

"Kalau tidak ada landasan hukumnya ya itu tidak usah dianggap. Tidak perlu ada dan tidak ada landasan hukumnya. Bagaimana mau bekerja aturannya tidak ada," tuturnya.

Menurut dia, yang terpenting saat ini yang harus dilakukan adalah menjalankan pekerjaan angota dewan dengan melihat alat kelengkapan dewan yang sudah terbentuk.

"Sekarang `kan sudah ada kelengkapan dewan dan jadwal sudah di rencanakan dengan mitra kerja pemerintah, jadi sudah lancar. Kalau membentuk lagi pimpinan DPR itu menyalahi aturan," katanya.(MFD)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014