Mangupura (Antara Bali) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung, Bali, tahun anggaran 2015 direncanakan sebesar Rp2,18 triliun atau mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp2,2 triliun.

"Peningkatan PAD itu terdiri atas sektor pariwisata, restoran, dan pertanian dalam arti luas yang setiap tahunnya terus bertambah signifikan," kata Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung di Mangupura, Jumat.

Ia menjelaskan rincian sumber-sumber PAD tahun 2015 yakni pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp2,3 triliuan, retribusi daerah Rp75,24 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp111,81 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp92,03 miliar.

Selain itu juga dana perimbangan Rp355,97 miliar yang terdiri atas bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp31,15 miliar, dan dana alokasi umum Rp324,81 miliar.

Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp246,77 miliar meningkat 1,39 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp250,26 miliar.

Dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah, maka kebijakan yang ditempuh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah yakni sumber-sumber yang berasal dari pajak dan retribusi daerah serta lain-lain pendapatan tetap dipertahankan serta diperluas dan diintensifkan pemungutannya.

Selain itu, pengelolaan PAD diserahkan melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan fokus peningkatan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Bahkan Gde Agung yang juga Tokoh Puri Mengwi itu akan terus mengoptimalkan perusahaan daerah/BUMD sebagai salah satu sumber PAD, pengelolaan keuangan daerah yang mengarah pada asas efisiensi dan efektivitas, mendayakan aset-aset daerah yang potensial menjadi sumber pendapatan daerah, pembangunan dan saran yang secara langsung dapat mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah, dan meningkatan profesionalisme, transparasi dan obyektivitas dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(MFD)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014