Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menetapkan sembilan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran 2015 berdasarkan permasalahan yang sedang dihadapi sebelumnya.

"Kesembilan pembangunan daerah itu, yaitu penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan dan perluasan akses layanan kesehatan, dan penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan peningkatan kecakapan hidup," kata Bupati Badung Anak Agung Gde Agung di Mangupura, Kamis.

Prioritas pembangunan selanjutnya, yaitu peningkatan tata kelola birokrasi, penanganan kebencanaan dan keamanan, peningkaan lingkungan hidup dan penanganan kebencanaan serta keamanan, peningkatan mutu infrastruktur wiayah dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kemudian, revitalisasi usaha ekonomi kreatif skala mikro, kecil, dan menengah, peningkatan produktivitas, kualitas, dan pemasaran hasil pertanian dalam arti luas, pengembangan kepariwisataan berkualitas dan pelestarian budaya Bali.

Untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut, pemerintah daerah mengambil kebijakan yang bersifat strategis sesuai dengan kondisi daerah yang yang berkembang saat ini dan dijabarkan lebih lanjut ke dalam program dan kegiatan pembangunan daerah sebagaimana dituangkan secara detail dalam Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun 2015.

"Beberapa program dan kegiatan prioritas yang dirancang pada RAPBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2015 berdasarkan beberapa urusan pemerintah daerah," kata Gde Agung.

Perincian urusan yang dituangkan dalam rancanan APBD Kabupaten Badung Tahun 2015 dibagi menjadi dua, yaitu urusan wajib dan urusan pilihan dengan rincian urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil.

Selain itu, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, sosial, ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil, penanaman modal, kebudayaan, kepemudaan dan olagraga, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.

Berikutnya, otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, peningkatan daerah, kepegawaian, dan persandian, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan desa, kearsipan, komunikasi dan informatika, urusan perpustakaan.

Selanjutnya, urusan pilihan terdiri dari urusan pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral. pariwisata, kelautan dan perikanan, perdagangan, dan industri. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014