Mangupura (Antara Bali) - Anggota Kepolisian Resor Badung, Bali, dipecat terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Tabanan pada 2013.

"Pemberhentian terhadap Ajun Inspektur Polisi Satu Gusti Nyoman Darma berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor : Kep/407/IX/2014 tanggal 22 September 2014," kata Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Komang Suartana, di Mangupura, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Badung Nomor: R/548/VI/2014/Res BadungU tanggal 21 Juni 2014 perihal usulan penetapan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri atas nama Ajun Inspektur Polisi Satu Gusti Nyoman Darma.

Keputusan Komisi Kode Etik Polres Badung Nomor : Put/01/III/2014/KKEP tanggal 13 maret 2014 tetang putusan sidang komisi memutuskan pelanggaran Ajun Inspektur Polisi Satu Gusti Nyoman Darma anggota Polres Badung terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasar 12 Ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Nomor 14 Tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Polri menjatuhkan sanksi kepada pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi bersifat rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri.

Selanjutnya dalam putusan sidang dewan pertimbangan karir Nomor: Put/01/IV/2014 tanggal 23 April 2014 memutuskan menyetujui Ajun Inspektur Polisi Satu Gusti Nyoman Darma Brigadir Sium Polsek Petang, dijatuhi sanksi berupa rekomendasi pemberhentian tidak terhormat sebagai anggota Polri.

Kemudian Nota Dinas Kepala Bidang Propam Polda Bali Nomor: B/ND-782/VII/2014/Propam tanggal 16 Juli 2014 perihal mohon tindak lanjut keputusan pemberhentan tidak terhormat terhadap pelanggar Ajun Inspektur Polisi Satu Gusti Nyoman Darma, Brigadir Polres Badung.

Selanjutnya hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan yang memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dengan keputusan tersendiri.

Sementara itu, Ajun Inspektur Polisi Satu Gusti Nyoman Darma tidak hadir dalam apel pemberhentiannya tersebut karena dalam keadaan sakit di Lombok. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014