Denpasar (Antara Bali) - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Mahendradatta (Unmar) Bali dipimpin IGA Kade Komala Sari,SH.,MH menggelar seminar antikorupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Denpasar, Selasa.
Hal itu sebagai wujud kerja sama atas Pukat Unmar dengan SMAN 5 Denpasar yang telah bersinergi untuk mewujudkan kejujuran di hati nurani setiap anak didik.
SMAN 5 Denpasar telah memperoleh sertifikat Pukat dari Unmar yang diserahkan oleh Prof Gayus S.Lumbun, Hakim Mahkamah Agung RI yang menjadi Pembina Program Pasca Sarjana (S2) Ilmu Hukum Unmar.
Tampil sebagai pembicara dalam seminar tersebut Ida Bagus Made Utama,SE,MH (Dosen Unmar ), I Made Mulyawan Subawa,SH,MM,M.Kn (Dosen Fakultas Hukum ), dan I Gde Dopang Budiawan (Moderator).
Komala Sari memberikan apresiasi kepada SMAN 5 Denpasar yang sangat peduli terhadap wawasan antikorupsi.
"Saya kira SMAN 5 Denpasar adalah sekolah negeri yang secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap wawasan anti korupsi," katanya.
Ia mengharapkan seluruh siswa tetap mengaktifkan kantin kejujuran, ini menunjukkan bahwa sekolah SMAN 5 Denpasar itu adalah sekolah unggulan, terutama dalam hal karakter bangsa.
Hal seperti ini sangat dibutuhkan oleh Bali. Pihaknya memberikan penghargaan atas kerja sama yang telah terwujud dengan Unmar sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) tertua di Bali.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang pembicara Made Mulyawan Subawa, bahwa pembinaan anti korupsi harus dimulai dari masa pendidikan dasar dan menengah.
Hal itu penting agar bisa menjadi revolusi mental terutama bagi generasi muda Bali. Bali yang mayoritas beragama Hindu haruslah mengedepankan konsep hukum karma phala. Ini memicu orang Bali untuk bisa menjadi teladan di Indonesia , sehingga kejujuran dan sikap tolak anti korusi menjadi hal yang sangat penting, ujar Mulyawan Subawa.
Pukat Unmar tahun 2014 ini mengadakan roadshow pada sejumlah sekolah di Bali dan menyerahkan buku Anti Korupsi untuk perpustakaan sekolah unggulan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Hal itu sebagai wujud kerja sama atas Pukat Unmar dengan SMAN 5 Denpasar yang telah bersinergi untuk mewujudkan kejujuran di hati nurani setiap anak didik.
SMAN 5 Denpasar telah memperoleh sertifikat Pukat dari Unmar yang diserahkan oleh Prof Gayus S.Lumbun, Hakim Mahkamah Agung RI yang menjadi Pembina Program Pasca Sarjana (S2) Ilmu Hukum Unmar.
Tampil sebagai pembicara dalam seminar tersebut Ida Bagus Made Utama,SE,MH (Dosen Unmar ), I Made Mulyawan Subawa,SH,MM,M.Kn (Dosen Fakultas Hukum ), dan I Gde Dopang Budiawan (Moderator).
Komala Sari memberikan apresiasi kepada SMAN 5 Denpasar yang sangat peduli terhadap wawasan antikorupsi.
"Saya kira SMAN 5 Denpasar adalah sekolah negeri yang secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap wawasan anti korupsi," katanya.
Ia mengharapkan seluruh siswa tetap mengaktifkan kantin kejujuran, ini menunjukkan bahwa sekolah SMAN 5 Denpasar itu adalah sekolah unggulan, terutama dalam hal karakter bangsa.
Hal seperti ini sangat dibutuhkan oleh Bali. Pihaknya memberikan penghargaan atas kerja sama yang telah terwujud dengan Unmar sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) tertua di Bali.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang pembicara Made Mulyawan Subawa, bahwa pembinaan anti korupsi harus dimulai dari masa pendidikan dasar dan menengah.
Hal itu penting agar bisa menjadi revolusi mental terutama bagi generasi muda Bali. Bali yang mayoritas beragama Hindu haruslah mengedepankan konsep hukum karma phala. Ini memicu orang Bali untuk bisa menjadi teladan di Indonesia , sehingga kejujuran dan sikap tolak anti korusi menjadi hal yang sangat penting, ujar Mulyawan Subawa.
Pukat Unmar tahun 2014 ini mengadakan roadshow pada sejumlah sekolah di Bali dan menyerahkan buku Anti Korupsi untuk perpustakaan sekolah unggulan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014