Negara (Antara Bali) - Warga Dusun Munduk Tumpeng, Desa Berangbang, Kabupaten Jembrana, mengadu ke Bupati I Putu Artha karena keberatan dengan bau dari kandang ayam di wilayah tersebut.
"Kami sudah panggil pemilik kandang ayam tersebut, dan mereka sanggup mengurus izin dalam waktu 15 hari. Kalau dalam tempo tersebut, mereka tidak bisa memiliki izin, peternakannya kami tutup," kata Kepala Seksi Trantib Satpol PP Jembrana, Gede Suda Asmara, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, dari pengecekan ke lokasi di Tempek Warna Sari (setingkat RT dalam desa adat), ditemukan dua peternakan ayam milik I Nengah Suarmawan yang memelihara 4.500 ekor ayam dan milik I Putu Antara dengan kandang berisi 12.000 ekor ayam.
Dengan jumlah ayam tersebut, menurutnya, mereka harus memiliki Tanda Daftar Peternakan Rakyat, yang syaratnya juga harus mendapatkan persetujuan warga penyanding.
Ia mengungkapkan, pihaknya turun ke lokasi, setelah 40 keluarga di wilayah tersebut bersurat ke bupati, mengadukan bau menyengat serta serbuan lalat yang berasal dari peternakan.
Kepada bupati, mereka minta peternakan ayam tersebut ditutup, atau jika sudah memiliki izin agar dicabut, karena merugikan warga sekitar.
"Kalau bau dan lalat ini tidak dihentikan, bisa membawa penyakit yang berbahaya bagi warga," kata Ketua Tempek Warna Sari, I Komang Suartika.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami sudah panggil pemilik kandang ayam tersebut, dan mereka sanggup mengurus izin dalam waktu 15 hari. Kalau dalam tempo tersebut, mereka tidak bisa memiliki izin, peternakannya kami tutup," kata Kepala Seksi Trantib Satpol PP Jembrana, Gede Suda Asmara, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, dari pengecekan ke lokasi di Tempek Warna Sari (setingkat RT dalam desa adat), ditemukan dua peternakan ayam milik I Nengah Suarmawan yang memelihara 4.500 ekor ayam dan milik I Putu Antara dengan kandang berisi 12.000 ekor ayam.
Dengan jumlah ayam tersebut, menurutnya, mereka harus memiliki Tanda Daftar Peternakan Rakyat, yang syaratnya juga harus mendapatkan persetujuan warga penyanding.
Ia mengungkapkan, pihaknya turun ke lokasi, setelah 40 keluarga di wilayah tersebut bersurat ke bupati, mengadukan bau menyengat serta serbuan lalat yang berasal dari peternakan.
Kepada bupati, mereka minta peternakan ayam tersebut ditutup, atau jika sudah memiliki izin agar dicabut, karena merugikan warga sekitar.
"Kalau bau dan lalat ini tidak dihentikan, bisa membawa penyakit yang berbahaya bagi warga," kata Ketua Tempek Warna Sari, I Komang Suartika.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014