Negara (Antara Bali) - Pembayaran sertifikasi guru di Kabupaten Jembrana masih tersendat, meskipun Dinas Dikporaparbud setempat mengaku sudah mulai mentransfer dana tersebut ke rekening masing-masing guru.

"Tunjangan sertifikasi sudah mulai kami cairkan, sesuai hasil verifikasi antara SK Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan hasil audit BPKP," kata Kepala Dinas Dikporaparbud Jembrana, Nengah Alit, saat dikonfirmasi di Negara, Kamis.

Disinggung masih ada guru, termasuk yang sudah pensiun namun belum menerima tunjangan tersebut, ia mengaku, sudah mengurusnya dan berharap segera selesai.

Menurutnya, dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini, pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan menjamin hak-hak guru akan dibayarkan.

Sementara informasi yang dihimpun menyebutkan, masih banyak guru yang belum menerima pelunasan pembayaran tunjangan sertifikasi guru sejak tahun 2011.

Bahkan salah seorang pensiunan guru di Kecamatan Jembrana mengaku, meskipun sudah pensiun masih ada tunggakan tunjangan sertifikasi yang menjadi haknya belum ia terima.

Dengan nilai tunggakan sekitar Rp20 juta, ia mengaku, uang tersebut sangat berarti bagi dirinya yang sudah pensiun.

Di sisi lain, akibat pembayaran yang tersendat ini, data yang diperoleh dari Dinas Dikporaparbud menyebutkan, dana tunjangan sertifikasi guru hingga semester pertama tahun 2014 mengendap hingga Rp25 miliar.

Beberapa waktu lalu Sekretaris Dinas Dikporaparbud Jembrana, I Putu Perianto mengatakan, dana tersebut berasal dari kelebihan transfer sejak tahun 2012.

"Tahun 2011, dana yang ditransfer ke Jembrana masih kurang untuk membayar tunjangan sertifikasi seluruh guru. Pada tahun 2012, dana transfer yang masuk terus melebihi dari yang dibutuhkan," katanya.

Bahkan, menurutnya, jika merunut dari pagu anggaran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, jika jumlah dana yang ditransfer sesuai dengan pagu tersebut, pada akhir 2014 diperkirakan ada kelebihan hingga Rp39 miliar.

Namun ia mengatakan, bisa saja pada tahun berikutnya pusat akan mengurangi dana transfer, sehingga kekurangannya dibayarkan dari kelebihan transfer pada tahun sebelumnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014