Jakarta (Antara Bali) - Aktivis Transparency International Indonesia (TII) meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperkuat partisipasi dan dialog dengan publik seperti dengan elemen organisasi masyarakat sipil dalam menentukan kebijakan yang bakal diterapkan.

"Pemerintahan Jokowi harus memperluas dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan sehingga seluruh program pemerintahannya mendapat dukungan dari warga," kata Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ilham Seanong, dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, salah satu upaya yang bisa dilakukan Jokowi adalah memanfaatkan keanggotaan dan kepeloporan Indonesia dalam inisiatif tata kelola pemerintah terbuka.

Ia mengingatkan bahwa terpilihnya Jokowi merupakan hasil dari partisipasi masyarakat yang cukup kuat dalam Pemilihan Presiden 2014.

"Jokowi dapat mengkapitalisasi hal tersebut dengan memperluas dan memperkuat partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan di masa pemerintahannya," katanya.

Hal itu, ujar Ilham, dapat dilakukan melalui penerapan prinsip tata pemerintahan terbuka, di mana ada ruang dialog yang sungguh-sungguh antara pemerintah dan masyarakat.

Secara politis, lanjutnya, penerapan tata kelola pemerintah terbuka dapat mempertahankan dukungan masyarakat terhadap Jokowi sekaligus menghadapi pertarungan politik dengan partai politik di parlemen.

Direktur Program TII mengemukakan, selama tiga tahun terakhir tata kelola pemerintahan terbuka berjalan sendiri tanpa adanya regulasi seperti Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden sehingga hal tersebut tidak menjadi arus utama bahkan di kalangan pemerintah sendiri.

"Harusnya tata kelola pemerintahan terbuka menjadi gerakan bersama pemerintah dan masyarakat," tegas Ilham.

Dengan terpilihnya Jokowi dari hasil partisipasi yang cukup kuat, ujar dia, pemerintah baru dinilai mendapat momentum untuk memperluas dan memperkuat partisipasi masyarakat.

Prasyarat hal tersebut dinilai dapat dilakukan melalui pelaksanaan prinsip pemerintahan terbuka, di mana ada ruang dialog yang sungguh-sungguh antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif MediaLink Ahmad Faisol mengatakan Indonesia sudah memiliki kerangka hukum untuk menjalankan tata kelola pemerintah terbuka, sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Jokowi untuk tidak menjalankannya.

Indonesia, kata Ahmad Faisol, sudah memiliki UU Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, UU Pelayanan Publik, dan paket undang-undang pengelolaan keuangan negara.

"Persoalannya hanya terletak kepada kemauan pemerintah untuk mengimplementasikan seluruh regulasi tersebut," ujarnya. (WDY)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014