Negara (Antara Bali) - Pedagang korban kebakaran Pasar Pekutatan, Kabupaten Jembrana, memutuskan untuk swadaya memperbaiki tokonya agar bisa cepat berjualan kembali.

"Hasil rapat kami dengan korban kebakaran pasar tersebut, pedagang yang berjualan di toko bagian depan pasar memutuskan untuk memperbaiki sendiri bangunannya. Mereka ingin cepat berjualan seperti biasa," kata Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana, Wayan Wasa, di Negara, Selasa.

Terkait keinginan pedagang tersebut, pihaknya bisa memahami dan menerimanya, karena jika menunggu perbaikan dari pemerintah, akan memakan waktu cukup lama mengingat dana untuk perbaikan harus dicantumkan dulu dalam APBD.

Jika menunggu perbaikan dari Pemkab Jembrana, ia mengatakan, paling cepat baru bisa dilakukan tahun 2015, setelah anggaran untuk itu dimasukkan dalam APBD Induk tahun tersebut.

"Dengan sistem keuangan seperti sekarang, anggaran harus dimasukkan dulu dalam APBD sehingga tidak bisa begitu kejadian, langsung dilakukan perbaikan," ujarnya.

Sementara untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di bagian dalam pasar, mereka memilih untuk menunggu perbaikan dari pemerintah, karena rata-rata merupakan pedagang dengan modal kecil.

Untuk pedagang jenis ini, ia mengatakan, diarahkan menempati lokasi jualan sementara di areal parkir sekitar pasar.

"Kami buatkan bedeng-bedeng untuk tempat berjualan sementara, sambil menunggu kios mereka diperbaiki tahun depan," katanya.

Pasar tradisional di Kecamatan Pekutatan terbakar beberapa waktu lalu, yang menyebabkan pedagang kehilangan kios maupun toko, dengan kerugian miliaran rupiah.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014