Jakarta (Antara Bali) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza
Adityaswara menilai perang suku bunga deposito yang terjadi di antara
bank-bank besar di Tanah Air saat ini, salah satunya memang diakibatkan
terbatasnya dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
"Perang suku bunga itu terjadi memang karena LDR (loan to deposit ratio atau rasio pinjaman terhadap simpanan) perbankan itu sudah tinggi, itu artinya funding (dana) perbankan itu sudah terbatas," ujar Mirza saat ditemui usai raker dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin malam.
Menurut Mirza, perang suku bunga deposito antar bank tidak akan terjadi jika pertumbuhan kredit perbankan dapat ditahan. Jika bank-bank terus menggenjot kredit dengan agresif di tengah ketatnya likuiditas, maka deposan akan jual mahal dengan meminta suku bunga deposit yang relatif tinggi.
"Itu kan sebenarnya harga dari dana ya. Kalau bank tidak mengejar deposit dengan agresif, yang punya dana juga tidak minta dibayar mahal," ujar Mirza.
Selain dengan menahan laju pertumbuhan kredit, lanjut Mirza, perang suku bunga deposito dapat dihindari dengan mencari sumber dana lain selain deposito seperti masuk ke pasar obligasi, penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes), atau penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD).
"Tapi kalau ngejarnya deposit terus, yang punya dana akan minta mahal (suku bunga tinggi)," kata Mirza.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sejumlah bank besar yang masuk kategori BUKU III dan BUKU IV untuk menghentikan perang suku bunga deposito.
OJK menilai, perang suku bunga antar bank-bank besar tersebut sudah tidak sehat karena sejumlah bank memberikan suku bunga deposito di atas tingkat bunga penjaminan LPS atau di atas 7,75 persen. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Perang suku bunga itu terjadi memang karena LDR (loan to deposit ratio atau rasio pinjaman terhadap simpanan) perbankan itu sudah tinggi, itu artinya funding (dana) perbankan itu sudah terbatas," ujar Mirza saat ditemui usai raker dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin malam.
Menurut Mirza, perang suku bunga deposito antar bank tidak akan terjadi jika pertumbuhan kredit perbankan dapat ditahan. Jika bank-bank terus menggenjot kredit dengan agresif di tengah ketatnya likuiditas, maka deposan akan jual mahal dengan meminta suku bunga deposit yang relatif tinggi.
"Itu kan sebenarnya harga dari dana ya. Kalau bank tidak mengejar deposit dengan agresif, yang punya dana juga tidak minta dibayar mahal," ujar Mirza.
Selain dengan menahan laju pertumbuhan kredit, lanjut Mirza, perang suku bunga deposito dapat dihindari dengan mencari sumber dana lain selain deposito seperti masuk ke pasar obligasi, penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes), atau penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD).
"Tapi kalau ngejarnya deposit terus, yang punya dana akan minta mahal (suku bunga tinggi)," kata Mirza.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sejumlah bank besar yang masuk kategori BUKU III dan BUKU IV untuk menghentikan perang suku bunga deposito.
OJK menilai, perang suku bunga antar bank-bank besar tersebut sudah tidak sehat karena sejumlah bank memberikan suku bunga deposito di atas tingkat bunga penjaminan LPS atau di atas 7,75 persen. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014