Kuta (Antara Bali) - Pengurus Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia Bali mendorong seluruh rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pembaruan alat kesehatan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"Langkah yang harus diambil dalam menghadapi MEA tersebut dengan meningkatkan kualitas pembangunan atau infrastruktur dan pembaharuan alat-alat medis," kata Ketua PRSI Bali, dr I Wayan Sutarga, di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu.
Dalam menghadapi pasar bebas ASEAN nanti, lanjut dia, perkembangan infrastruktur rumah sakit yang ada di Bali saat ini seluruh pihak harus terus melakukan perubahan dan pembaharuan terhadap pelayanan dan infrastruktur itu.
Wayan Sutarga mengatakan bahwa sebagian besar rumah sakit swasta di Bali saat ini sudah mengajukan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk izin akreditasi itu.
"Secara umum seluruh rumah sakit negeri dan swasta di Bali sudah melakukan perubahan pelayanan, pengembangan infrastruktur dan peralatan yang dimiliki," ujarnya.
Dalam menghadapi MEA nanti, rumah sakit di Bali sudah siap menghadapi pasar bebas ASEAN yang tiga bulan ke depan akan diberlakukan sehingga pihaknya akan terus mengawasi perubahan dan perkembangan rumah sakit tersebut.
Hal senada diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Bali dr Kompyang Gautama mengatakan bahwa seluruh rumah sakit negeri dan swasta harus memperbaiki kualitas pelayanan dari tim dokter dan juga memperbaharui informasi terkait teknologi peralatan medis dalam menghadapi MEA.
"Perkembangan teknologi medis dan infrastruktur harus diperbarui dan demikian juga dokter harus meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN nanti," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa para pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia dan khususnya Bali harus sesuai dengan prosedur dari pemerintahan untuk mengambil kebijakan MEA itu.
"Prosedur harus sesuai dengan aturan dari Kemenkes karena kebijakan itu dibuat pemerintah," katanya.
Selain itu, persyaratan para pekerja asing tersebut harus lulus ujian nasional dan mengerti bahasa Indonesia sehingga tahapan penerimaan pekerja asing memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Bali I Ketut Suarjaya menjelaskan bahwa dalam menghadapi persiangan pasar bebas ASEAN akan semakin meningkat di berbagai lini.
"Dalam menghadapi MEA nanti profesionalisme dalam pelayanan pasien harus diutamakan dalam bekerja sehingga akan dapat bersaing dengan pekerja-pekerja asin lainnya," ujar Suarjaya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Langkah yang harus diambil dalam menghadapi MEA tersebut dengan meningkatkan kualitas pembangunan atau infrastruktur dan pembaharuan alat-alat medis," kata Ketua PRSI Bali, dr I Wayan Sutarga, di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu.
Dalam menghadapi pasar bebas ASEAN nanti, lanjut dia, perkembangan infrastruktur rumah sakit yang ada di Bali saat ini seluruh pihak harus terus melakukan perubahan dan pembaharuan terhadap pelayanan dan infrastruktur itu.
Wayan Sutarga mengatakan bahwa sebagian besar rumah sakit swasta di Bali saat ini sudah mengajukan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk izin akreditasi itu.
"Secara umum seluruh rumah sakit negeri dan swasta di Bali sudah melakukan perubahan pelayanan, pengembangan infrastruktur dan peralatan yang dimiliki," ujarnya.
Dalam menghadapi MEA nanti, rumah sakit di Bali sudah siap menghadapi pasar bebas ASEAN yang tiga bulan ke depan akan diberlakukan sehingga pihaknya akan terus mengawasi perubahan dan perkembangan rumah sakit tersebut.
Hal senada diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Bali dr Kompyang Gautama mengatakan bahwa seluruh rumah sakit negeri dan swasta harus memperbaiki kualitas pelayanan dari tim dokter dan juga memperbaharui informasi terkait teknologi peralatan medis dalam menghadapi MEA.
"Perkembangan teknologi medis dan infrastruktur harus diperbarui dan demikian juga dokter harus meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN nanti," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa para pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia dan khususnya Bali harus sesuai dengan prosedur dari pemerintahan untuk mengambil kebijakan MEA itu.
"Prosedur harus sesuai dengan aturan dari Kemenkes karena kebijakan itu dibuat pemerintah," katanya.
Selain itu, persyaratan para pekerja asing tersebut harus lulus ujian nasional dan mengerti bahasa Indonesia sehingga tahapan penerimaan pekerja asing memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Bali I Ketut Suarjaya menjelaskan bahwa dalam menghadapi persiangan pasar bebas ASEAN akan semakin meningkat di berbagai lini.
"Dalam menghadapi MEA nanti profesionalisme dalam pelayanan pasien harus diutamakan dalam bekerja sehingga akan dapat bersaing dengan pekerja-pekerja asin lainnya," ujar Suarjaya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014