Jakarta (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta bank-bank besar atau bank kategori BUKU III dan BUKU IV untuk menghentikan perang suku bunga deposito.

"OJK sedang mendalami dan sekaligus minta industri jangan sampai masuk trap persaingan suku bunga deposito karena dipicu oleh perilaku deposan besar," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Gedung Soemitro, Jakarta, Jumat.

Muliaman menuturkan, perang suku bunga tersebut sudah tidak sehat karena beberapa bank besar memberikan suku bunga deposito di atas tingkat bunga penjaminan LPS atau di atas 7,75 persen.

"Masa ada suku bunga deposito sebulan 11 persen dengan di atas Rp2 miliar. Saya minta bank-bank itu untuk hentikan hal itu," ujar Muliaman.

Perang suku bunga simpanan memang diakibatkan oleh sejumlah pemicu, salah satunya yakni terbatasnya likuiditas di industri perbankan, dan dikhawatirkan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

"Pemicunya bisa macam-macam, tiba tiba ada keperluan atau DPK (dana pihak ketiga) turun lalu ada kewajiban jatuh tempo yang dipenuhi, lalu kemudian getok tular. Efek domino yang menurut saya mirip terjadi pada beberapa tahun lalu. Ini perlu menjadi perhatian," ujar Muliaman.

Namun, di antara sejumlah bank besar tersebut, dalam sebulan terakhir ada yang justru menurunkan suku bunga seperti Bank Mandiri dan Bank BCA.

Mandiri menurunkan suku bunga deposito 25 basis poin dari 6,25 persen menjadi 6 persen. Sedangkan BCA menurunkan suku bunga deposito sebesar 0,75 persen dari 9,25 persen menjadi 8,5 persen.

"Sekarang kan sudah mulai longgar. Ada bank yang sudah turunkan. Saya ingin mereka lebih sustain. Makanya ini kan hanya berlaku di Bank BUKU III dan BUKU IV yang berhubungan dengan bank besar," ujar Muliaman.(WDY)

Pewarta: Oleh Citro Atmoko

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014