Mangupura (Antara Bali) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah berkomitmen melaksanakan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

"Langkah yang dilaksanakan ini harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu antara inspektorat sebagai pengawas dengan seluruh SKPD di Badung dan ditindaklanjuti sehingga ke depannya tidak ditemukan kejadian yang sama," kata Kepala BPKP Perwakilan Bali, Didik Krisdiyanto, di Mangupura, Kabupaten Badung, Kamis.

Menurut dia, ada beberapa permasalahan pemerintah dalam penyususnan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seperti adanya kelemahan SPIP, perbedaan persepsi antara auditor dan auditte, ketidak taatan pada peraturan perundangan serta adanya permasalahan pada asset tetap.

"Permasalahan-permasalahan bukan hanya terjadi di Badung, tetapi juga pada daerah lain. Untuk itu perlu kiranya diadakan pembenahan-pembenahan terkait permasalahan tersebut," katanya.

Kelemahan yang ditemukan dalam system pengendalian akuntansi pelaporan diantaranya adanya pencatatan yang tidak dilakukan secara akurat, terlambatnya penyampaian laporan, serta Penyususunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, adanya sistem informasi akuntansi dan pelaporan yang tidak memadai serta belum adanya SDM yang memadai dalam pelaporan. "Kesemuanya ini akan dapat mempengaruhi pelaporan keuangan. Saya pertegas agar SKPD membuat laporan keuangan per semester dan di review oleh instansi terkait sehingga apa-apa yang kurang di semester I dapat diperbaiki pada semester II," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Badung, I Made Sudiana meminta kepada para peserta mencermati kegiatan pelatihan tersebut.

"Pengarahan Kepala BPKP Perwakilan Bali, Didik Krisdiyanto merupakan langkah tepat Badung dalam upaya peningkatan pemahaman SKPD terhadap Sistem pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan sehingga apa yang menjadi harapan kita semua dapat terwujud," ujarnya.

Sekda Badung Kompyang R Swandika menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bentuk komitmen ini dengan melakukan MOU dengan BPKP Perwakilan Bali terkait pendampingan, supervise terhadap tata kelola keuangan daerah. Dari pendampingan dan supervise ini kita dapat mencari akar permasalahan sehingga kedepannya tidak melakukan kesalahan yang sama," ujarnya. (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014