Malang (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengkritisi pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah kepada orang tua murid sehingga menjadikan biaya pendidikan menjadi mahal.
"Pemprov Bali tidak setuju dengan pungutan semacam itu karena akan merugikan dunia pendidikan di Bali," kata Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dalam perjalanan pulang dari mengadakan studi banding dari Batu Malang menuju Surabaya, Kamis.
Ia memimpin studi banding 40 wartawan, pimpinan redaksi dan kabag humas pemkab/pemkot se-Bali ke Surabaya, Jawa Timur, selama tiga hari, 17-19 September 2014.
Untuk itu Pemprov Bali akan bersikap tegas terhadap praktik pungutan dengan mengeluarkan surat kepada pihak sekolah agar tidak lagi melakukan pungutan.
Wagub Sudikerta mengingatkan, jika pungutan itu dengan alasan akan membeli fasilitas kantor atau membangun gedung lebih baik diajukan kepada pemerintah kabupaten atau pemerintah kota.
Pihak sekolah harus mengggunakan dana yang sudah dialokasikan oleh pemerintah, jangan lagi memberatkan orang tua murid.
"Kalau praktik ini masih tetap dilaksanakan lebih baik komite sekolah dibubarkan saja karena dana-dana pungutan pemanfaatannya tidak jelas" ujar Wagub Sudikerta.
Intinya, kata Sudikerta, berhenti melakukan pungutan, karena meski dikatakan sukarela tetap tidak sepenuhnya benar, karena itu ajukan saja kebutuhan dana kepada pemerintah daerah.
Menurut dia, dunia pendidikan di Bali harus membangun citra yang positif agar mampu mencetak anak-anak didik yang cerdas dan disegani masyarakat nasional dan internasional. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Pemprov Bali tidak setuju dengan pungutan semacam itu karena akan merugikan dunia pendidikan di Bali," kata Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dalam perjalanan pulang dari mengadakan studi banding dari Batu Malang menuju Surabaya, Kamis.
Ia memimpin studi banding 40 wartawan, pimpinan redaksi dan kabag humas pemkab/pemkot se-Bali ke Surabaya, Jawa Timur, selama tiga hari, 17-19 September 2014.
Untuk itu Pemprov Bali akan bersikap tegas terhadap praktik pungutan dengan mengeluarkan surat kepada pihak sekolah agar tidak lagi melakukan pungutan.
Wagub Sudikerta mengingatkan, jika pungutan itu dengan alasan akan membeli fasilitas kantor atau membangun gedung lebih baik diajukan kepada pemerintah kabupaten atau pemerintah kota.
Pihak sekolah harus mengggunakan dana yang sudah dialokasikan oleh pemerintah, jangan lagi memberatkan orang tua murid.
"Kalau praktik ini masih tetap dilaksanakan lebih baik komite sekolah dibubarkan saja karena dana-dana pungutan pemanfaatannya tidak jelas" ujar Wagub Sudikerta.
Intinya, kata Sudikerta, berhenti melakukan pungutan, karena meski dikatakan sukarela tetap tidak sepenuhnya benar, karena itu ajukan saja kebutuhan dana kepada pemerintah daerah.
Menurut dia, dunia pendidikan di Bali harus membangun citra yang positif agar mampu mencetak anak-anak didik yang cerdas dan disegani masyarakat nasional dan internasional. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014