Negara (Antara Bali) - Mantan Sekkab Jembrana, I Gede Suinaya memenuhi panggilan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Rabu, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa.

Pantauan di Kejari Negara, Suinaya diperiksa untuk kasus anggaran perjalanan dinas sekitar 6,5 jam, mulai pukul 9.30 wita hingga 16.00 wita.

Ditemui usai pemeriksaan, ia mengatakan, pertanyaan jaksa seputar tugas dan fungsi pokoknya sebagai Sekkab Jembrana, sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Menurutnya, selaku PA, dirinya hanya mengetahui bukti-bukti administrasi perjalanan dinas, tidak sampai melakukan pengecekan, apakah perjalanan dinas tersebut benar-benar dilakukan.

Terkait perjalanan dinas Winasa, ia mengatakan, saat itu selaku bupati yang bersangkutan mengatur sendiri kebutuhan perjalanan dinasnya, sementara selaku Sekkab, ia hanya mengetahui saja.

"Karena waktu itu bupati banyak ide inovatif, sehingga banyak melakukan perjalanan keluar daerah, seperti menghadiri undangan, maupun menjelaskan program ke kementerian terkait, seperti ide bebas SPP sekolah," katanya.

Suinaya datang sendiri ke Kejari Negara setelah tiga kali mendapatkan panggilan, yang disampaikan lewat Bagian Hukum Setda Jembrana.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014