Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pemilihan kepala daerah serentak untuk lima kabupaten/kota di Pulau Dewata akan dilaksanakan pada 19 Mei 2015.

"KPU Provinsi Bali sudah menyusun draf tahapan pilkada serentak di lima kabupaten/kota itu dan sudah kami kirim ke KPU RI," katanya di Denpasar, Rabu.

Ia mengemukakan, kelima kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak yakni Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar dan KPU di semua daerah tersebut sudah setuju pilkada dilaksanakan serentak.

"Tahapan pilkada akan dimulai pada November 2014. Sedangkan pengumuman dilaksanakan mulai Desember 2014 dan pendaftarannya dirancang pada akhir Desember mendatang," ujarnya.

Berdasarkan rencana tahapan tersebut, tambah dia, KPU juga sudah melakukan sejumlah analisa kalaupun nantinya ada proses hukum sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Raka Sandi mengatakan, kalau pencoblosan dilaksanakan 19 Mei 2015, meskipun nantinya ada gugatan ke MK tidak akan ada jabatan bupati/wali kota yang di-Plt-kan. Kalau dilanjutkan ke putaran kedua, tetapi tidak ada gugatan ke MK, juga tidak ada jabatan bupati/wali kota yang harus di-Plt-kan.

"Kecuali kalau pada putaran kedua dari pelaksanaan pilkada itu masih ada gugatan ke MK, maka dipastikan akan ada jabatan bupati yang harus di-Plt-kan," ucapnya.

KPU kabupaten/kota, lanjut Raka Sandi, berharap dari pelaksanaan pilkada serentak itu tidak ada aturan yang dilanggar dalam setiap proses tahapannya. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014