Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan penyaluran bantuan dana pendidikan berupa beasiswa miskin dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK se-Bali banyak salah sasaran.

"Kami pantau banyak salah sasaran. Siswa miskin yang benar-benar miskin tidak mendapatkan bantuan siswa miskin, sedangkan yang mampu malah dapat bantuan siswa miskin dari Pemprov Bali," katanya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan hal itu tidak terlepas dari kekacauan sistem penyalurannya termasuk tidak adanya verifikasi data dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemprov Bali.

"Banyak permasalahan yang menyebabkan beasiswa miskin ini salah sasaran dan kami minta satu persatu dibenahi," katanya.

Ia membeberkan salah sasaran penyaluran beasiswa miskin ini terjadi karena proses pengusulan dari sekolah-sekolah melalui Disdikpora pemerintah kabupaten dan kota tidak diverifikasi lagi oleh Disdikpora Bali.

"Mereka memercayakan bahwa data yang disampaikan pihak sekolah itu sudah benar sehingga tidak diverifikasi. Ini kesalahan fatal," ucap politikus PDIP asal Gianyar itu.

Kesalahan kedua, kata Parta, akibat adanya sistem pukul rata kuota 30 persen bantuan beasiswa miskin untuk siswa baru di masing-masing sekolah. Faktanya banyak sekolah terutama di pedesaan memiliki siswa baru yang tergolong siswa miskin melebihi 30 persen.

Di sisi lain untuk sekolah-sekolah favorit atau sekolah di perkotaan, kuota 30 persen ini tak tercapai. Akibatnya ada siswa berhak malah tidak kebagian beasiswa miskin dan sebaliknya yang tidak berhak malah dipaksakan dapat hanya untuk memenuhi kuota 30 persen itu.

Parta berharap sistem kuota ini dihapus dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi riil di lapangan.

"Jangan dikasi sistem kuota. Tapi sesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi riil di lapangan. Ketika siswa baru mendapat sekolah langsung saja didata termasuk siswa miskin atau tidak dengan menyertakan bukti diri berupa identitas miskin berupa surat miskin, Jamkesmas, surat pengambilan beras miskin atau KPS (Kartu Perlindungan Sosial). Kalau salah satu dari empat kartu itu ada, maka si anak itu berhak mendapat beasiswa miskin," katanya.

Sementara itu Kepala Disdikpora Bali,TIA Kusuma Wardani mengatakan tahun 2014, penerima beasiswa miskin bervariasi disetiap jenjang. Untuk jenjang SMA sebanyak 11.085 siswa, SMK 17.880 siswa, SMP sebanyak 21.000 siswa, dan SD sebanyak 56.000 siswa.

Menurut dia, beasiswa yang dipermasalahkan oleh Komisi IV DPRD Bali sebelumnya adalah beasiswa yang bersumber dari APBD Provinsi Bali. Setiap tahun, Pemprov memang menganggarkan dana khusus untuk memberikan ruang dan akses bagi siswa miskin.

Penetapan kuota beasiswa untuk masing-masing sekolah memang ditentukan oleh Provinsi. Namun, mengenai nama-nama yang diusulkan sebagai calon penerima, sepenuhnya didata oleh pihak sekolah.

"Pihak sekolah yang dinilai paling tahu dan paham mengenai kondisi anak didik tersebut," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014