Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, meningkatkan patroli di daerah rawan terjadi konflik saat putusan gugatan Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi.

"Sejak 19 Agustus 2014 Polri dalam keadaan Siaga satu. Dengan demikian, semua harus melakukan koordinasi dengan baik dan melakukan patroli di daerah rawan konflik untuk mengantisipasi adanya gerakan massa pascaputusan MK," kata Kepala Kepolsian Resor Badung Ajun Komisaris Besar Komang Suartana di Mangupura, Kamis.

Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara detail daerah yang dinilai rawan terjadi konflik tersebut.

Pihaknya tidak ingin membedakan pengamanan di setiap wilayah hukumnya dan mengintruksikan agar semua daerah dilakukan pengawasan secara intensif.

Menurut dia, sejak pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Juli 2014 hingga keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung semua berjalan dengan aman dan lancar.

"Namun, kami tetap siaga untuk mengantisipasi adanya gerakan massa yang menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat," ujarnya.

Dalam pengamanan putusan gugatan Pemilu 2014 di Kabupaten Badung melibatkan 30 personel TNI dari Kodim/Koramil Mengwi, 30 Satpol PP Kabupaten Badung, 2/3 kekuatan Personil Polres Badung. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014