Gianyar (Antara Bali) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra memimpin aksi penolakan paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kegiatan yang digelar di Balai Budaya Gianyar, Bali, Jumat, diisi dengan penandatanganan deklarasi menolak paham tersebut oleh jajaran Muspida, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Perbekel (kepala desa), tokoh pemuda, dan komponen masyarakat lainnya.

Deklarasi yang dibacakan Sekda tersebut mencakup keberadaan ISIS bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI; kesepakatan menolak dan melarang seluruh kegiatan terkait berkembangnya kelompok ISIS atau yang berhubungan dengannya; memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ISIS dan sanggup menjadi garda terdepan dalam menangkal setiap pergerakan atau aktivitas ISIS; mendukung langkah cepat, tepat, dan tegas Pemerintah Kabupaten Gianyar, serta aparat keamanan dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan menciptakan situasi yang kondusif demi kemajuan Kabupaten Gianyar dan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Seluruh komponen masyarakat harus waspada terhadap ISIS karena merupakan kelompok garis keras dan menyimpang dari empat pilar negara," kata Sekda.

Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata menjelaskan bahwa ISIS sudah masuk ke beberapa negara di dunia, dan Indonesia menjadi salah satu incaran ISIS untuk dikembangkan.

"Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak secara tegas paham ISIS," kata politikus PDIP itu.

Sementara itu, Komandan Kodim 1616/Gianyar Letkol (Inf) Rachmad PS menegaskan bahwa kelompok radikal ISIS tidak ada hubunganya dengan umat Islam di Indonesia.

"ISIS lebih banyak ke politik dan merupakan kelompok pemberontak di Irak dan sebisa mungkin pengaruhnya kami cegah karena kita sudah nyaman sebagai NKRI," ujarnya.

Menurut dia, sejauh ini belum ada tanda-tanda ISIS memasuki Bali, khususnya Kabupaten Gianyar. "Namun semua pihak harus waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal aneh yang ditemukan," ujarnya mengingatkan.

Deklarasi penolakan ISIS sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450/3806/SJ, 7 Agustus 2014 perihal Peran Aktif Kepala Daerah dalam Penanganan Penyebaran Paham dan Ideologi ISIS di Indonesia. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014