Negara (Antara Bali) - Satu orang dewan di Kabupaten Jembrana, saat dilantik, Rabu, mengenakan jas warna merah, dengan alasan untuk membayar janjinya, meskipun menjadi pusat perhatian.
"Tadi sempat ditegur oleh panitia, dan diminta untuk mengenakan jas yang sudah dibuatkan sekretariat dewan sebelumnya. Saya beralasan, jas dari sekretariat ketinggalan di rumah," kata I Nyoman Sudiasa, dewan dari PDI P yang mengenakan jas warna merah tersebut.
Selain dari panitia pelantikan, ia juga sempat ditegur oleh Sekretaris DPC PDI P Jembrana, I Ketut Sugiasa yang sama-sama dilantik menjadi wakil rakyat di DPRD Jembrana, periode 2014-2019.
Menurutnya, Sugiasa, yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Jembrana tersebut mengatakan, pelantikan ini merupakan acara kenegaraan bukan acara partai.
"Dia sempat bilang, kalau tidak membawa jas warna hitam seperti dewan yang dilantik lainnya, akan diambilkan di rumahnya karena jaraknya dekat dari sini. Setelah saya sampaikan, alasan memakai jas tersebut untuk membayar janji, baru ia paham," ujarnya.
Menurutnya, jas warna merah tersebut merupakan pemberian almarhum Nengah Suwitra, tokoh PDI semasa orde baru, yang merupakan ayah dari I Made Kembang Hartawan, Ketua DPC PDI P sekaligus Wakil Bupati Jembrana saat ini.
Ia mengungkapkan, pada tahun 1996, Suwitra memberikan jas, dasi serta sepatu kepadanya, dengan pesan, harus digunakan saat dilantik sebagai dewan.
"Saat diberi jas ini, saya tidak mengira akan menjadi dewan. Pikiran saya saat itu senang saja, karena jas, dasi dan sepatu yang diberikan harganya mahal," katanya.
Sementara Kembang saat dimintai komentar mengatakan, pada tahun 1996, dirinya masih SMA, sehingga tidak terlalu menghiraukan saat ayahnya memberikan jas kepada Sudiasa.
Terkait dengan pemakaian jas tersebut saat pelantikan, menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan dewan dilantik harus menggunakan jas warna hitam.
"Tidak ada aturan protokoler pelantikan harus memakai jas warna hitam. Sanksi dari partai juga tidak ada, tapi dengan memakai jas itu, Pak Sudiasa menjadi pusat perhatian," katanya.
Anggota DPRD Jembrana periode 2014-2019 berjumlah 35 orang, atau bertambah 5 kursi dibandingkan periode sebelumnya.
Pelantikan dilakukan di ruang Sidang Paripurna DPRD Jembrana, dengan dihadiri Bupati I Putu Artha, unsur Muspida serta seluruh pejabat Pemkab setempat, dan mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014