Jakarta (Antara Bali) - Aksesi Kerangka Kerja Pengendalian Produk Tembakau, yaitu FCTC
(FrameWork Convention on Tobacco Control) dinilai dapat melindungi anak
Indonesia dari bahaya rokok.
"Untuk itu kami mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengaksesi FCTC sebagai kado indah bagi anak Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional," kata Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengaksesi FCTC pada masa pemerintahan Presiden SBY.
"Namun sampai sisa waktu kurang dari 100 hari dalam kedudukan sebagai Presiden RI ini, belum juga ada tanda-tanda bahwa aksesi FCTC akan dilakukan," katanya.
Menurut Hery, FCTC tidak akan mematikan industri rokok atau petani tembakau.
"FCTC bertujuan melindungi generasi masa kini dan masa datang dari akibat buruk konsumsi rokok dan paparan asap rokok terhadap kesehatan dengan pengaturan penjualan rokok dan pembatasan akses masyarakat utamanya kaum muda terhadap produk rokok," katanya.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2014, tambah dia, sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakannya terhadap perlindungan anak dari zat adiktif rokok dengan melakukan upaya kebijakan yang dapat mencegah anak menjadi perokok pemula.
"Demi kepentingan terbaik bagi anak, Lentera Anak Indonesia meminta pemerintah segera melakukan aksesi Kerangka Kerja Pengendalian produk Tembakau FCTC," katanya.
Sebelumnya, Ketua Indonesian Tobacco Control Network (ITCN), Kartono Muhammad, mengatakan pokok dari FCTC, antara lain mengendalikan permintaan konsumsi tembakau melalui berbagai cara.
Di antaranya larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, kawasan tanpa asap rokok dan lain sebagainya.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Untuk itu kami mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengaksesi FCTC sebagai kado indah bagi anak Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional," kata Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengaksesi FCTC pada masa pemerintahan Presiden SBY.
"Namun sampai sisa waktu kurang dari 100 hari dalam kedudukan sebagai Presiden RI ini, belum juga ada tanda-tanda bahwa aksesi FCTC akan dilakukan," katanya.
Menurut Hery, FCTC tidak akan mematikan industri rokok atau petani tembakau.
"FCTC bertujuan melindungi generasi masa kini dan masa datang dari akibat buruk konsumsi rokok dan paparan asap rokok terhadap kesehatan dengan pengaturan penjualan rokok dan pembatasan akses masyarakat utamanya kaum muda terhadap produk rokok," katanya.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2014, tambah dia, sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakannya terhadap perlindungan anak dari zat adiktif rokok dengan melakukan upaya kebijakan yang dapat mencegah anak menjadi perokok pemula.
"Demi kepentingan terbaik bagi anak, Lentera Anak Indonesia meminta pemerintah segera melakukan aksesi Kerangka Kerja Pengendalian produk Tembakau FCTC," katanya.
Sebelumnya, Ketua Indonesian Tobacco Control Network (ITCN), Kartono Muhammad, mengatakan pokok dari FCTC, antara lain mengendalikan permintaan konsumsi tembakau melalui berbagai cara.
Di antaranya larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, kawasan tanpa asap rokok dan lain sebagainya.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014