Denpasar (Antara Bali) - Realisasi beras untuk masyarakat miskin, atau rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) hingga 16 Juli 2014 mencapai 18.764 ton atau 91, 74 persen dari sasaran yang ditetapkan selama 2014 sebanyak 20.433 ton.

"Kita memajukan realisasi pemberian beras untuk masyarakat miskin (Raskin) supaya bisa menekan harga beras di pasaran terutama yang kelas standar," kata Ketua Satuan Kerja Raskin Bulog Devisi Bali, Dadang Kosasih di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, ada sebanyak 150.815 RTS-PM yang berhak menerima atau membeli beras dengan harga murah yakni Rp 1.600/kg yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Bali, kini sudah menerima beras beras untuk jatah Desember 2014.

Realisasi beras kepada RTS-PM untuk daerah Bali cukup lancar, karena harga yang dipatok pemerintah sangat murah, jika dibandingkan yang berlaku di pasaran sekarang ini sekitar Rp7.500-Rp8.000/kg menjelang Lebaran.

Dadang Kosasih menjelaskan, jatah untuk bulan November dan Desember 2014 sudah dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang berhak rata-rata 2.000 ton per bulan, sedangkan pembagian untuk sisanya 1.687 ton segera direalisasikan.

Dengan mendahului realisasi beras murah kepada masyarakat yang dikatagorikan kurang mampu, seluruhnya sudah mencapai 18.764 ton hingga pertengahan Juli 2014 dari rencananya sebanyak 20.433 ton atau 91,74 persen.

Beras murah sebanyak itu, terbanyak atau sekitar 4.709 ton diantaranya diberikan kepada masyarakat yang bermukim di Kabupaten Buleleng, Bali bagian utara, menyusul Karangasem sebanyak 3.222 ton dan Tabanan diurutan ketga sebanyak 2.580 ton.

Sekitar 8.500 ton sisanya dibagikan kepada masyarakat berstatus kurang mampu di enam kabupaten lainnya yakni di Kabupaten Klungkung, Bangli, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ia mengatakan, masyarakat yang dikatagorikan miskin penerima beras murah cukup bergairah membelinya sehingga pensuplaiannya sebagian besar ke daerah pedesaan di Bali, lancar termasuk dalam pembayarannya.

Kelompok masyarakat penerima beras murah harus membayar sesuai waktu yang ditetapkan, dan jika terlambat beras tidak dikirimkan, oleh sebab itu pembayaran beras untuk masyarakat kurang mampu itu sangat lancar setiap bulannya, tutur Dadang Kosasih. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014