Negara (Antara Bali) - Oknum anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS IV, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana dilaporkan tim pemenangan Prabowo-Hatta karena diduga menyoblos sisa surat suara, Rabu.

Pantauan dan informasi di lapangan menyebutkan, Komang Feri Susanto, saksi pasangan nomer urut satu tersebut, tidak terima karena melihat Komang Sumayasa, salah seorang anggota KPPS mencoblos sisa surat suara saat jam istirahat.

"Saya melihatnya ke belakang TPS dengan membawa sisa surat suara dari pemilih yang tidak datang, lalu mencoblos dan memasukkannya ke kotak suara," kata Feri.

Peristiwa ini membuat suasana di TPS IV, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ini tegang, karena Putu Dwita dari Divisi Hukum Tim Pemenangan Prabowo-Hatta yang datang ke lokasi, tidak bisa menerima indikasi kecurangan ini.

Untuk tindaklanjut kasus ini, Panwaslu Jembrana memutuskan membawa seluruh perlengkapan di TPS ke kantornya, sehingga otomatis penghitungan suara di TPS tersebut tertunda.

"Yang kami bawa antara lain kotak suara, surat panggilan pemilih yang datang ke TPS dan sisa surat suara. Kami juga mengamankan paku dari belakang TPS, yang oleh pelapor diduga digunakan untuk menconblos sisa surat suara," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014