Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 24 jamaah dari 60 orang di Masjid Alhasanah, Perumahan Canggu Permai, Kuta Utara, Badung memiliki golongan darah O.
"Jamaah yang memiliki golongan darah O sebanyak 24 dari 60 orang yang tercatat," kata Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, dr. A A Sagung Mas Dwipayani, M.Kes di Denpasar, Selasa.
Untuk golongan darah B sebanyak 17 katong, A 13 kantong, dan AB enam kantong dari 60 orang jamaah yang melakukan donor darah secara sukarela pada Senin malam (7/7) hingga pukul 23.00 Wita.
"Jumlah golongan darah tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas laboratorium darah PMI," ujarnya.
Sagung menuturkan bahwa untuk golongan darah tersebut harus rutin tersedia di Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Bali dan secara keseluruhan golongan darah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2014, jumlah pendonor di masjid tersebut sebanyak 66 orang. Namun, saat ini mengalami penurunan karena tidak memenuhi kriteria untuk donor.
Syarat untuk dapat menjadi pendonor yakni harus dalam kondisi sehat jasmani, tekanan darah sistolik di atas 110 mmHg kemudian tekanan diastolik di atas 90 mmHg, kadar haemoglobin di atas 12,5 g/dL.
"Selain itu umur pendonor harus di atas 17 sampai 60 tahun, tidak mengkonsumsi obat-obatan, tidak memiliki riwayat penyakit jantung, hepatitis, ginjal, wanita tidak sedang hamil dan menyusui," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Jamaah yang memiliki golongan darah O sebanyak 24 dari 60 orang yang tercatat," kata Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, dr. A A Sagung Mas Dwipayani, M.Kes di Denpasar, Selasa.
Untuk golongan darah B sebanyak 17 katong, A 13 kantong, dan AB enam kantong dari 60 orang jamaah yang melakukan donor darah secara sukarela pada Senin malam (7/7) hingga pukul 23.00 Wita.
"Jumlah golongan darah tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas laboratorium darah PMI," ujarnya.
Sagung menuturkan bahwa untuk golongan darah tersebut harus rutin tersedia di Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Bali dan secara keseluruhan golongan darah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2014, jumlah pendonor di masjid tersebut sebanyak 66 orang. Namun, saat ini mengalami penurunan karena tidak memenuhi kriteria untuk donor.
Syarat untuk dapat menjadi pendonor yakni harus dalam kondisi sehat jasmani, tekanan darah sistolik di atas 110 mmHg kemudian tekanan diastolik di atas 90 mmHg, kadar haemoglobin di atas 12,5 g/dL.
"Selain itu umur pendonor harus di atas 17 sampai 60 tahun, tidak mengkonsumsi obat-obatan, tidak memiliki riwayat penyakit jantung, hepatitis, ginjal, wanita tidak sedang hamil dan menyusui," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014