Denpasar (Antara Bali) - Tingkat hunian hotel berbintang di Bali rata-rata sebesar 61,01 persen selama Mei 2014, turun 0,27 persen dibandingkan pada April yang tercatat 61,28 persen,kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar.

"Tingkat hunian hotel tersebut tergolong cukup baik karena hunian di atas 50 persen mampu menutupi biaya operasional dan gaji karyawan," kata Panusunan Siregar di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa daerah tujuan wisata Pulau Bali pada bulan Mei 2014 menerima kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 286.033 orang, naik 15,35 persen dibanding yang sama tahun sebelumnya, atau bertambah 2,12 persen dibanding bulan April 2014.

Wisatawan mancanegara dalam menikmati liburan di Pulau Dewata hampir seluruhnya menggunakan fasilitas hotel berbintang yang tersebar pada enam dari sembilan kabupaten/kota di daerah ini.

Panusunan Siregar menyebutkan tingkat penghunian kamar (TPK) tertinggi terjadi di wilayah Kabupaten Badung yang mencapai 71,32 persen naik dari bulan sebelumnya yang tercatat 62,82 persen.

Menyusul hotel yang ada di Kota Denpasar sebesar 62,70 persen, menurun dari tingkat hunian bulan sebelumnya yang mencapai 65,42 persen, Kabupaten Tabanan menempati posisi ketiga dengan tingkat hunian 61,71 persen, meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat 59,54 persen.

Panusunan Siregar menjelaskan poisisi keempat kabupaten Gianyar dengan tingkat hunian 55,26 persen, mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang tercatat 54 persen, Kabupaten Buleleng 45,28 persen juga meningkat dari bulan sebelumnya 43,66 persen.

Sedangkan tingkat hunian hotel berbintang di Kabupaten Karangasem, daerah ujung timur Pulau Bali hanya tercatat 43,36 persen, mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang hanya 38,74 persen.

Sedangkan tiga daerah lainnya di Bali meliputi Kabupaten Jembrana, Bangli dan Kabupaten Klungkung hingga saat ini belum memiliki fasilitas hotel bintang.

DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat di Pulau Dewata terdapat 2.260 hotel kelas bintang dan nonbintang dengan kapasitas 56.971 kamar.

Kamar hotel tersebut di luar vila yang keberadaannya kini tersebar hingga ke daerah pelosok perdesaan dan banyak yang belum memiliki izin.

Padahal hasil penelitian SCETO tahun 1985 Bali idealnya hanya mampu menampung 24.000 kamar hotel bertaraf internasional, namun kenyataannya sekarang melebihi batas ideal tersebut. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014