Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 131 pemilih akan mencoblos atau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali.

"Di daftar pemilih tetap (DPT) untuk di Bandara Ngurah Rai tercatat ada 131 pemilih. Mereka yang masuk dalam DPT itu di antaranya karyawan bandara, penjaga toko suvenir di bandara, dan para pekerja di sekitar kawasan bandara," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Wayan Semara Cipta di Denpasar, Kamis.

Di Bandara Ngurah Rai tidak ada pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih tercecer.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bandara dan diizinkan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di Aula Serbaguna yang berada di luar areal utama bandara," ucap pria yang akrab dipanggil Kayun itu.

Kayun menambahkan bahwa untuk penumpang yang kebetulan berada di Bandara Ngurah Rai bisa juga menggunakan hak pilihnya asalkan membawa formulir model A5 atau surat keterangan pindah memilih.

"Mereka nanti akan memanfaatkan surat suara cadangan yang besarnya dua persen dari jumlah DPT. Dengan demikian, belum tentu semua yang membawa A5 bisa dilayani memilih di bandara karena menyesuaikan dengan jumlah surat suara cadangan," katanya.

Di sisi lain, untuk persiapan logistik dan teknis pelaksanaannya pencoblosan di Bandara Ngurah Rai, KPU Kabupaten Badung juga sudah berkoordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPS) Desa Tuban, Kecamatan Kuta.

Sebelumnya anggota KPU Provinsi Bali Divisi Data Pemilih Kadek Wirati mengatakan berdasarkan Surat Edaran KPU No 395 Tahun 2014 tentang Pemuktahiran Data Pemilih, pada intinya memungkinkan untuk membuat TPS di rumah sakit jiwa, panti jompo, dan bandara.

Dasar pertimbangan pendirian TPS di rumah sakit jiwa (RSJ) itu, ucap dia, karena sesungguhnya setiap orang yang sudah mempunyai hak pilih, meskipun dalam keadaan sakit mental secara konstitusional tidak boleh dihilangkan hak pilihnya. Sedangkan di bandara itu untuk mengakomodasi karyawan yang tidak memungkinkan meninggalkan tempat kerja untuk menggunakan hak pilihnya.

Pilpres 2014 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014