Negara (Antara Bali) - Panwaslu Jembrana sepi dari laporan pelanggaran kampanye Pilpres, yang dilakukan tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Belum ada laporan pelanggaran yang disampaikan tim pemenangan kepada kami, apalagi menyangkut pelanggaran pemasangan atribut kampanye," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, rekomendasi adanya pelanggaran pemasangan atribut kampanye, yang pihaknya sampaikan kepada KPU, murni temuan jajaran Panwaslu.
"Suasananya berbeda dengan saat Pemilu Legislatif lalu. Saat ada caleg yang melanggar pemasangan atribut kampanye, langsung ada pengaduan baik formal maupun informal kepada kami. Untuk Pilpres sekarang, sama sekali tidak ada pengaduan terkait itu," ujarnya.
Disinggung, sepinya laporan karena kedua belah pihak sama-sama melanggar, khususnya untuk pemasangan atribut kampanye, ia tidak menampiknya, karena dari pendataan yang dilakukan Panwaslu Jembrana, kedua belah pihak sama-sama melanggar dengan jumlah yang hampir sama.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014