Denpasar (Antara Bali) - Fraksi Golkar DPRD Bali mendukung Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Warisan Budaya Bali, karena budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Pulau Dewata.
"Melalui Perda Pelestarian Budaya Bali ini diharapkan mampu mewujudkan aspek regulasi terhadap upaya melindungi, mempertahankan dan mengembangkan serta melestarikan warisan budaya tersebut," kata juru bicara Fraksi Golkar Nyoman Wirya, pada Sidang DPRD terkait Padangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2013 di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dalam perda tersebut dapat mewujudkan sinkronisasi pengamanan situs cagar budaya sebagai warisan budaya Bali perlu ditegaskan dalam pasal-pasal Ranperda ini.
Begitu juga halnya peningkatan peranan lembaga terkait melaksanakan inventarisasi dan pengamanan warisan budaya Bali, serta bagaimana upaya melindungi dan melestarikan dari pengaruh modernisasi dan pengaruh budaya luar.
"Karena itu kami sependapat dengan eksekutif untuk membahasnya secara lebih konferensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait," katanya.
Selain itu, kata dia, pihak Fraksi Golkar mengusulkan agar dilaksanakan pengkajian dan pembahasan secara mendalam dan konferensif terkait Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.
"Kami mendukung sepenuhnya dilaksanakannya yudicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, apabila pengkajian dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak menyimpulkan dipandang perlu dilaksanakannya yudicial review," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Melalui Perda Pelestarian Budaya Bali ini diharapkan mampu mewujudkan aspek regulasi terhadap upaya melindungi, mempertahankan dan mengembangkan serta melestarikan warisan budaya tersebut," kata juru bicara Fraksi Golkar Nyoman Wirya, pada Sidang DPRD terkait Padangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2013 di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dalam perda tersebut dapat mewujudkan sinkronisasi pengamanan situs cagar budaya sebagai warisan budaya Bali perlu ditegaskan dalam pasal-pasal Ranperda ini.
Begitu juga halnya peningkatan peranan lembaga terkait melaksanakan inventarisasi dan pengamanan warisan budaya Bali, serta bagaimana upaya melindungi dan melestarikan dari pengaruh modernisasi dan pengaruh budaya luar.
"Karena itu kami sependapat dengan eksekutif untuk membahasnya secara lebih konferensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait," katanya.
Selain itu, kata dia, pihak Fraksi Golkar mengusulkan agar dilaksanakan pengkajian dan pembahasan secara mendalam dan konferensif terkait Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.
"Kami mendukung sepenuhnya dilaksanakannya yudicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, apabila pengkajian dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak menyimpulkan dipandang perlu dilaksanakannya yudicial review," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014