Denpasar (Antara Bali) - Sidang pembacaan tuntutan terhadap anggota DPRD Provinsi Bali Hening Puspitarini sebagai terdakwa pengadaan seragam anggota PKK Kabupaten Bangli yang menggunakan dana bantuan sosial ditunda karena terdakwa mendadak sakit.

"Sebenarnya agenda sidang hari ini adalah tuntutan, namun karena terdakwa mendadak sakit, maka akan kami tunda hingga terdakwa hingga dalam keadaan sehat," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Made Suede, Selasa.

Hening tiba di Pengadilan Tipikor Denpasar pada pukul 10.00 Wita dengan menggenakan rok pendek dan atasan warna hitam panjang.

Namun, ketika sampai di Tipikor terdakwa yang juga adik ipar mantan Bupati Bangli Negah Arnawa itu mendadak lemas sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah.

Oleh karena itu, Ketua Melis Hakim Tipikor Made Suede menunda sidang yang telah diagendakan sebelumnya tersebut hingga kondisi terdakwa kembali normal.

Setelah keputusan penundaan sidang tersebut para ajudan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu langsung meninggalkan ruang sidang dan menuju RSUP Sanglah untuk melihat perkembangan terdakwa lebih lanjut.

Hening Puspitarini yang juga merupakan istri dari Nyoman Susrama yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap wartawan Radar Bali, Prabangsa, itu terjerat kasus korupsi dana bansos senilai Rp770 juta. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014