Pontianak (ANTARA News) - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap
pemimpin redaksi Obor Rakyat melakukan tindakan melecehkan dengan
membawa edisi terbaru tabloid tersebut saat diperiksa polisi.
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono memamerkan edisi ketiga Obor Rakyat dengan judul halaman depan "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung" saat menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri Senin (23/6).
"Itu namanya melecehkan," kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa.
Jokowi mengatakan kepolisian seharusnya bertindak lebih tegas terhadap tabloid Obor Rakyat, yang pemberitaannya dinilai berisi fitnah yang menyerang Jokowi dan keluarganya.
Ia mengaku sudah melaporkan masalah tersebut ke polisi dan menyerahkan penanganan perkara tersebut ke polisi.
"Kan sudah, masak bolak balik, harusnya Polri tahu lah apa yang harus dilakukan, tahu lah. Hanya mungkin enggak tahu kalau ada sesuatu yang... saya enggak ngerti," katanya.
Tim advokasi Jokowi-Jusuf Kalla sebelumnya melaporkan pemimpin redaksi Obor Rakyat karena menganggap isi tabloid itu menyinggung persoalan suku, agama dan ras serta isu lainnya yang menyerang Jokowi.
Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema "Capres Boneka" dan edisi keduanya "1001 Topeng Pencitraan."
Polisi sudah memanggil pemimpin redaksi obor Rakyat untuk meminta keterangan terkait penerbitan tabloid tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono memamerkan edisi ketiga Obor Rakyat dengan judul halaman depan "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung" saat menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri Senin (23/6).
"Itu namanya melecehkan," kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa.
Jokowi mengatakan kepolisian seharusnya bertindak lebih tegas terhadap tabloid Obor Rakyat, yang pemberitaannya dinilai berisi fitnah yang menyerang Jokowi dan keluarganya.
Ia mengaku sudah melaporkan masalah tersebut ke polisi dan menyerahkan penanganan perkara tersebut ke polisi.
"Kan sudah, masak bolak balik, harusnya Polri tahu lah apa yang harus dilakukan, tahu lah. Hanya mungkin enggak tahu kalau ada sesuatu yang... saya enggak ngerti," katanya.
Tim advokasi Jokowi-Jusuf Kalla sebelumnya melaporkan pemimpin redaksi Obor Rakyat karena menganggap isi tabloid itu menyinggung persoalan suku, agama dan ras serta isu lainnya yang menyerang Jokowi.
Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema "Capres Boneka" dan edisi keduanya "1001 Topeng Pencitraan."
Polisi sudah memanggil pemimpin redaksi obor Rakyat untuk meminta keterangan terkait penerbitan tabloid tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014