Negara (Antara Bali) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), memantau kasus pedofilia terhadap puluhan anak di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, yang dilakukan oknum pegawai Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

"Kami mengecam ulah oknum pegawai tersebut, serta mendesak pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah agar kasus serupa tidak terjadi lagi," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, lewat sambungan telepon, Kamis.

Karena korbannya cukup banyak, upaya yang bersifat darurat harus dilakukan pemerintah, karena peristiwa ini tergolong kejahatan luar biasa.

Sementara Bupati Jembrana, I Putu Artha mengaku kaget dengan kejahatan sesksual terhadap anak atau pedofilia, yang terjadi di wilayahnya.

"Padahal sejak kasus pedofilia mencuat di tingkat nasional, saya sudah sering mengingatkan kepala desa dan lurah, untuk mengawasi wilayah masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Polres Jembrana menahan MS alias B (51), oknum pegawai TNBB karena melakukan kejahatan seksual dengan korban anak-anak dibawah umur.

Pegawai laki-laki ini melakukan perbuatan cabul terhadap anak laki-laki tersebut, di perumahan pegawai TNBB, di Kelurahan Gilimanuk, dengan modus mengiming-imingi mereka dengan sejumlah uang dan barang.

Dari buku agenda yang ditemukan polisi di tempat tinggal pelaku, tertera 23 nama yang diduga kuat merupakan korbannya.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengingat 8 nama, yang lima diantaranya tidak ada dalam buku agenda tersebut, sehingga total korbannya mencapai 28 anak.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014