Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali berjanji akan menindaklanjuti kelanjutan pengungkapan kembali kasus pembunuhan mahasiswi STIKES yang terjadi pada September 2010.

"Kami akan tindaklanjuti. Pasti itu. Tinggal kami lihat, tidak selesai karena apa, atau dari kelemahan kami atau sulitnya mengungkap kasus itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Kamis.

Hal itu ditegaskan Hery setelah sebelumnya keluarga korban yang diwakili oleh ayah korban, Dewa Supartha, mempertanyakan kelanjutan kasus itu.

Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian memerlukan waktu untuk mengungkap kembali kasus tragis itu setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan kembali adanya indikasi pelaku lain dibalik tewasnya Dewa Ayu Agung Diah Cahyani.

Kepada media, keluarga korban sebelumnya mengirimkan surat kepada beberapa instansi di antaranya Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, DPR RI, dan Polda Bali.

"Kami menantikan kepastian hukum terkait kasus pengungkapan kembali kasus yang menimpa anak kami," ucap ayah korban, Dewa Supartha.

Supartha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli itu sebelumnya pada 5 Mei 2014 mengirimkan surat terkait kelanjutan pengungkapan kasus pembunuhan putrinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ia kemudian menerima surat balasan dari Mabes Polri pada 18 Mei 2014 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Bagian Pengaduan Divpropam Polri Komisaris Besar Eko Sukriyanto.

Dalam surat balasan itu, lanjut dia, Mabes Polri melalui Divpropam telah meneruskan surat tersebut kepada Ditpropam Polda Bali.

Dia menjelaskan pula bahwa pihaknya dijanjikan akan ada jawaban dari pihak Polda Baliterkait perkembangan hasil pemeriksaan Propam.

Pelaku pembunuhan terhadap Dewa Ayu Agung Diah Cahyani yakni Wayan Budhi alias Panjul sebelumnya telah divonis seumur hidup atas kasus tersebut dan kini mendekam di Rutan Negara di Jembrana.

Namun tiga tahun kemudian, orangtua korban melaporkan kembali kasus itu karena menyakini adanya otak dibalik pembunuhan itu dengan bukti berupa pengakuan tertulis dari Panjul yang diketahui, kata dia, ternyata sebagai pembunuh bayaran. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014