Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan apabila ditemukan adanya aparat, seperti anggota Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang tidak netral.

"Kalau memang diperlukan (pecat), jika melanggar `SOP` dan melanggar perintah," kata Wakil Kepala Polda Bali, Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Raharja Subyaktha di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, pemberian sanksi tergantung kesalahan yang dibuat. Pemberian sanksi tersebut mulai dari sanksi berupa teguran hingga paling fatal yakni pemecatan.

Di jajaran Polda Bali, kata dia, tercapat sebanyak 768 Babinkamtibmas yang tersebar di seluruh desa yang ada di Pulau Dewata.

Ia minta kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara profesional tanpa melihat subjektivitas dan "warna" partai politik.

Raharja juga minta bawahannya untuk tetap menerapkan netralitas dalam Pilpres 2014 tanpa memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2014.

"Kami arahkan semua Babinkamtibmas untuk mengambil langkah seperlunya dan tidak boleh keluar dari yang digariskan oleh pimpinan," ucapnya.

Dia menyatakan bahwa pihaknya senantiasa menekankan netralitas kepada aparatnya bercermin dari kasus yang melibatkan oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Tahapan pelaksanaan Pilpres 2014 kini telah memasuki masa kampanye oleh kandidat.

Polda Bali, lanjut dia, mengerahkan 2.600 personelnya untuk pengamanan kegiatan kampanye. Sedangkan untuk pelaksanaan Pilpres sendiri sebanyak 8.600 polisi dikerahkan.

Pilpres 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014