Singaraja (Antara Bali) - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Buleleng menuntut eksekutif untuk menertibkan kegiatan galian C, berupa pasir, batu dan kerikil) yang tergolong liar di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Anggota Komisi C DPRD Buleleng, Gede Witama alias Bakor di Singaraja, Minggu menegaskan bahwa galian C yang ada di kawasan Dusun Memesan itu merupakan usaha liar yang dilakukan tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.
"Selain merugikan pemerintah daerah karena mengeskplorasi pasir tanpa izin, beberapa kerusakan jalan juga sudah mulai ditimbulkan akibat seringnya kendaraan besar yang lewat mengangkut material pasir," katanya.
Dikatakan, kegiatan galian C tersebut sudah berlangsung sejak 2007 dan keberadaannya tak jauh dari Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 Seririt yang jalurnya sering dilintasi kendaraan besar pengangkut material pasir dan galian C lainnya.
Ia juga mengatakan, kondisi jalan di Desa Lokapaksa menjadi rusak namun sama sekali tidak pernah ada perbaikan atas kerusakan jalan yang terjadi akibat sering dilintasi kendaraan besar jenis truk itu.
Perbekel (Kepala Desa Dinas) Desa Lokapaksa Gusti Made Kusumayasa membenarkan keberadaan aktivitas liar di desanya.
"Memang benar sudah berlangsung lama dan itu tidak mengantongi izin satu pun dari Pemerintah Kabupaten Buleleng," ujar Kusumayasa.
Ia tidak membantah ketika dikonfirmasi terkait dengan kondisi jalan yang rusak karena diakibatkan menjadi jalur transportasi utama pengangkut material dari tempat pengambilan hingga ke lokasi para pengusaha yang melakukan penggalian di kawasan tersebut.
Ia bahkan menyebut, kondisi jalan di kawasan Lokapaksa relatif rawan kecelakaan karena kondisinya rusak.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan jalur penghubung menuju tiga kabupaten atau jalur lintas antara Kabupaten Buleleng, Tabanan, dan kabupaten yang berada di sebelah barat pulau Bali, yakni Jembrana.
"Kerusakan jalan juga sudah mulai merembet ke dua desa lainnya, yakni Unggahan dan Ularan. Sehingga, banyak masyarakat yang sering mengeluhkan kondisi tersebut," katanya.
Menurutnya, selama ini memang belum ada solusi untuk memperbaiki jalan tersebut. Padahal, kerusakan tersebut juga sering mengakibatkan macet khususnya pada saat musim hujan.
Hal itu diakibatkan karena rembesan air hujan sering meluap hingga ke jalan dan menutupi sebagian ruas jalan. Dikatakan, tak ada sedikit pun perhatian dari pihak-pihak, terutama pengusaha yang menggali rejeki di kawasan tersebut.
"Semoga ada perhatian dari pemerintah karena sudah lama jalan tersebut rusak dan tidak pernah ada perbaikan," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Anggota Komisi C DPRD Buleleng, Gede Witama alias Bakor di Singaraja, Minggu menegaskan bahwa galian C yang ada di kawasan Dusun Memesan itu merupakan usaha liar yang dilakukan tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.
"Selain merugikan pemerintah daerah karena mengeskplorasi pasir tanpa izin, beberapa kerusakan jalan juga sudah mulai ditimbulkan akibat seringnya kendaraan besar yang lewat mengangkut material pasir," katanya.
Dikatakan, kegiatan galian C tersebut sudah berlangsung sejak 2007 dan keberadaannya tak jauh dari Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 Seririt yang jalurnya sering dilintasi kendaraan besar pengangkut material pasir dan galian C lainnya.
Ia juga mengatakan, kondisi jalan di Desa Lokapaksa menjadi rusak namun sama sekali tidak pernah ada perbaikan atas kerusakan jalan yang terjadi akibat sering dilintasi kendaraan besar jenis truk itu.
Perbekel (Kepala Desa Dinas) Desa Lokapaksa Gusti Made Kusumayasa membenarkan keberadaan aktivitas liar di desanya.
"Memang benar sudah berlangsung lama dan itu tidak mengantongi izin satu pun dari Pemerintah Kabupaten Buleleng," ujar Kusumayasa.
Ia tidak membantah ketika dikonfirmasi terkait dengan kondisi jalan yang rusak karena diakibatkan menjadi jalur transportasi utama pengangkut material dari tempat pengambilan hingga ke lokasi para pengusaha yang melakukan penggalian di kawasan tersebut.
Ia bahkan menyebut, kondisi jalan di kawasan Lokapaksa relatif rawan kecelakaan karena kondisinya rusak.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan jalur penghubung menuju tiga kabupaten atau jalur lintas antara Kabupaten Buleleng, Tabanan, dan kabupaten yang berada di sebelah barat pulau Bali, yakni Jembrana.
"Kerusakan jalan juga sudah mulai merembet ke dua desa lainnya, yakni Unggahan dan Ularan. Sehingga, banyak masyarakat yang sering mengeluhkan kondisi tersebut," katanya.
Menurutnya, selama ini memang belum ada solusi untuk memperbaiki jalan tersebut. Padahal, kerusakan tersebut juga sering mengakibatkan macet khususnya pada saat musim hujan.
Hal itu diakibatkan karena rembesan air hujan sering meluap hingga ke jalan dan menutupi sebagian ruas jalan. Dikatakan, tak ada sedikit pun perhatian dari pihak-pihak, terutama pengusaha yang menggali rejeki di kawasan tersebut.
"Semoga ada perhatian dari pemerintah karena sudah lama jalan tersebut rusak dan tidak pernah ada perbaikan," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010