Badung (Antara Bali) - Polisi Bali masih melakukan pengembangan terkait aksi penyerangan oleh sekelompok orang yang diduga preman dengan tewasnya Bagus Alit Edi Sastrawan (28) di Bar Red Room Dine and Lounge di Jalan Dyana Pura Kuta, Kabupaten Badung.

"Aksi penyerangan yang menewaskan korban Edi Sastrawan pada hari Rabu (14/7) lalu itu, kini masih kami selidiki secara intensif," kata Kapolsek Kuta AKP Wimboko di Badung, Kamis.

Ia menyebutkan, tim gabungan dari Polsek Kuta dan Poltabes Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk dapat mengungkap tuntas kejadian tersebut.

"Para saksi sudah kami mintai keterangan terkait rangkaian peristiwa berdarah itu," ujar Kapolsek Wimboko.

Dikatakan, dari keterangan saksi-saksi berikut barang bukti yang diperoleh, nantinya akan dikumpulkan untuk kemudian dilakuan penyelidikan dan pelacakan terhadap mereka yang menjadi target operasi.

Ditanya mengenai motif pembunuhan itu, Wimboko mengaku belum dapat menjelaskan sekarang sehubungan masih harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini masih kami pelajari dulu hingga semuanya menjadi jelas. Sehubungan dengan itu, kami tidak bisa hanya dengan menduga-duga, melainkan harus melalui hasil penyelidikan dengan bukti yang kuat," katanya menjelaskan.

Mengenai adanya isu bahwa kasus tersebut melibatkan sekelompok preman, ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan komunikasi terhadap beberapa orang pentolan preman yang ada di Bali.

"Kami akan lakukan pendekatan, sekaligus sebagai langkah untuk mengantisipasi terulangnya kembali aksi serupa," ucapnya.

Menurut dia, jika memang terbukti dilakukan oleh kelompok preman, pihaknya tetap akan melakukan tindakan yang tegas.

"Kami tidak akan memberi ampun terhadap para preman yang berani-berani melakukan aksi kejahatan di wilayah Kuta, yang adalah pusat kunjungan wisatawan mancanegara," katanya, geram.

Kapolsek menyebutkan bahwa kejadian itu sudah sangat kelewatan,  karena sudah menghilangkan nyawa orang lain. "Jadi kalau memang terbukti, siapapun dia, akan kami tindak tegas," ujar Kapolsek.

Untuk itu, Wimboko mengimbau kepada para pelaku penyerangan sekaligus pembunuhan dan penganiayaan terhadap karyawan Red Room, segera dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang diduga preman melakukan penyerangan ke Bar Red Room Dine and Lounge Jalan Dyana Pura Kuta, Rabu (14/7) dinihari sekitar pukul 02.30.

Akibatnya, seorang karyawan bar Edi Sastrawan tewas setelah tubuhnya dicincang dengan senjata tajam secara beramai-ramai.

Sedangkan seorang korban lain yang juga sebagai karyawan di bar tersebut, Yesaya Karmoi, selamat dari penyerbuan, kendati punggungnya kena tusuk senjata tajam.

Korban Yesaya kini masih harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010