Bambang Soesatyo Komentari Keterangan Sri Mulyani

Sabtu, 3 Mei 2014 12:23 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Anggota Timwas Century DPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat mengatakan Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum dalam kasus tersebut.

"Mengingat dia yang tanda-tangan dan mengambil keputusan apapun alasannya," kata anggota Timwas Century DPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat.

Bambang menyebutkan, Sri Mulyani boleh marah dan tertipu dengan menyebut data BI tidak akurat.

"Namun, apakah setelah dia tahu dan marah karena dari Rp632 miliar yang ia setujui dalam waktu dua hari tiba-tiba membengkak menjadi Rp2,7 triliun lalu dia mengambil tindakan untuk menghentikan pembobolan uang negara itu? Faktanya tidak," kata Bambang.

Menurut Bambang, Sri Mulyani bahkan melakukan pembiaran hingga Bank Century menerima kucuran dana dari LPS Rp6,7 triliun bulan Juli usai pilpres 2009," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

"KPK harus melakukan pemeriksaan kembali terhadap Sri Mulyani terkait pembiaran hingga negara dirugikan Rp6,7 triliun," tambah Bambang.(WDY)

Pewarta: Oleh Zul Sikumbang

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

KPK Layak Dapat Medali Keberanian

Selasa, 11 Maret 2014 10:58

PPP Tolak Pemanggilan Paksa Boediono

Senin, 3 Maret 2014 11:24

KPK: Kasus Bank Century tetap diteruskan

Sabtu, 19 Mei 2018 10:48

KPK Percepat Penyidikan Kasus Century

Selasa, 10 September 2013 21:19

KPK Puas Pemeriksaan Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2013 20:49

Tak Soal Wapres Diperiksa Kasus Century

Senin, 26 November 2012 16:24
Terpopuler