Denpasar (Antara Bali) - Saksi korupsi dana bantuan sosial Pemprov Bali untuk pengadaan seragam PKK Kabupaten Bangli senilai Rp776 juta mengeluhkan kualitas kain bantuan yang diterimanya.

"Setelah jadi baju kebaya dan saya pakai, kulit terasa gatal sehingga tidak pernah saya kenakan lagi," kata Ni Nengah Wismayani saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa.

Saksi yang merupakan Ketua Kelompok PKK Dusun Sidawa, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, juga menerangkan perihal proposal yang diajukan oleh kelompoknya kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan kain tersebut.

"Saya hanya menandatangi, proposal tersebut tidak sempat saya baca karena dibuatkan oleh Ketut Darmada," ujarnya.

Ketut Darmada dihadirkan dalam persidangan yang diketuai oleh I Made Suweda sebagai saksi, dia menjelaskan bahwa pembuatan proposal tersebut diinstruksikan oleh terdakwa.

"Sebelumnya memang ada permintaan dari beberapa kepala dusun di Desa Taman Bali dan Kayubihi kepada terdakwa agar difasilitasi bantuan gubernur," ujarnya. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Argawa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014