"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait kasus tersebut," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Putu Gede Sudharma, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, tiga orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Mereka adalah anggota masyarakat yang terkait dalam penggadaan kain tersebut.
Saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi untuk memperoleh alat bukti dalam kasus penggelembungan dana bantuan sosial itu.
"Kami melakukan pemeriksaan saksi dengan meminjam tempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangli, sedangkan para penyidiknya dari Kejati Bali," ujarnya.
Seperti diketahui Kejati Bali tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu berinisial HP. Sudarma tidak memberikan penjelasan yang lebih terperinci secara pasti, namun dia memberikan petunjuk kalau tersangka adalah anggota dewan yang terkait dalam kasus tersebut. (IGT)
Pewarta: Oleh IGK Agung W: I Gusti Ketut Agung Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.