Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Tinggi Bali terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pengadaan kain untuk anggota PKK di Kabupaten Bangli yang merugikan keuangan negara sekitar Rp500 juta.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait kasus tersebut," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Putu Gede Sudharma, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, tiga orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Mereka adalah anggota masyarakat yang terkait dalam penggadaan kain tersebut.
Saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi untuk memperoleh alat bukti dalam kasus penggelembungan dana bantuan sosial itu.
"Kami melakukan pemeriksaan saksi dengan meminjam tempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangli, sedangkan para penyidiknya dari Kejati Bali," ujarnya.
Seperti diketahui Kejati Bali tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu berinisial HP. Sudarma tidak memberikan penjelasan yang lebih terperinci secara pasti, namun dia memberikan petunjuk kalau tersangka adalah anggota dewan yang terkait dalam kasus tersebut. (IGT)
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Bansos
Selasa, 2 Juli 2013 10:48 WIB