Negara (Antara Bali) - Golput atau warga yang tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu Legislatif di Kabupaten Jembrana, mencapai jumlah 60 orang berdasarkan catatan dari Panwaslu setempat.

"Kalau digabungkan dengan suara tidak sah, jumlahnya mencapai 63 ribu orang. Faktor yang menyebabkan golput ini belum kami kaji lebih lanjut," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Senin.

Menurutnya, jika diprosentasekan jumlah golput dan suara tidak sah mencapai 28,4 persen, dari total pemilih sebanyak 222,129 orang.

Dengan lima kali KPU Jembrana melakukan rapat pleno perbaikan dan penetapan DPT, ia menilai, jumlah pemilih golput ini cukup tinggi.

"Partisipasi pemilih dalam Pemilu Legislatif saat ini masih memprihatinkan. Pada Pemilu yang sama di tahun 2009, jumlah golput sebesar 24 persen," ujar mantan komisioner KPU Jembrana ini.

Meskipun menilai jumlah golput masih tinggi, secara umum yang melihat, pelaksanaan Pemilu di Jembrana berjalan sesuai dengan tahapan, meskipun ada beberapa kekurangan.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014