Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar pencoblosan ulang di kantor Kelurahan Sesetan untuk menghindari penggunaan gedung sekolah dasar sebagai tempat pemungutan suara pada 15 April 2014.

"Di Sesetan terdapat enam TPS yang berlokasi di SD. Saat itu bersamaan dengan kegiatan belajar dan mengajar," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Dharmawan , Sabtu.

Pencoblosan di TPS 19, TPS 30, TPS 35, TPS 36, TPS 58, dan TPS 61 diulang karena, Rabu (9/4), surat suara tertukar. Selain di Kelurahan Sesetan pencoblosan ulang di Kota Denpasar juga akan digelar di tiga TPS di Desa Padang Sambian dan dua TPS di Desa Padang Sambian Kelod. "Untuk Desa padang Sambian dilakukan pencoblosan di lokasi sebelumnya yang berada di balai banjar," ujarnya.

Menurut Jhon, pencoblosan ulang di Kota Denpasar hanya akan milih calon anggota DPRD Provinsi Bali karena pada pencoblosan sebelumnya surat suara DPRD Provinsi yang tertukar dengan kabupaten lain.

Untuk surat suara pengganti pencoblosan ulang, KPU Denpasar sudah mengirim anggotanya mengambil ke percetakan di Kota Semarang. "Pengambilan dilakukan oleh anggota KPU Denpasar Divisi Logistik dan dijawalkan tiba hari Minggu (13/4)," kata Jhon.

KPU Kota Denpasar mengambil empat kardus yang berisi 4.000 lembar surat suara tanpa pengawalan petugas keamanan. "Kami akan bawa sendiri tanpa pengawalan, karena nanti akan diperiksa lagi sampai di Denpasar," ujarnya.

Selain mengambil surat suara, pihaknya juga meminta formulir C-1 plano (untuk saksi), tinta dan segel, untuk formulir C sudah disiapkan KPU Denpasar, dan untuk penyebaran formulir C-6 (undangan kepada para pemilih) untuk mendatangi TPS telah dilakukan.

Pencoblosan ulang akan digelar pada 15 April secara serentak di Bali. Selain di Kota Denpasar pencoblosan ulang juga digelar di Kabupaten Karangasem (6 TPS), Kabupaten Gianyar (5 TPS), Kabupaten Buleleng (3 TPS), dan Kabupaten Tabanan (2 TPS). (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014