Denpasar (Antara Bali) - Kotak suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja, Bali, dibuka secara paksa karena gemboknya rusak, namun hal itu tidak mengganggu kelancaran pencoblosan di TPS tersebut, Rabu. Dengan pembukaan secara paksa itu tahapan persiapan yang disaksikan oleh utusan lintas parpol dapat dilakukan dengan baik, menyusul pencoblosan oleh penghuni Lapas Singaraja. Gembok yang rusak itu akan diganti pada akhir penghitungan suara agar bisa berfungsi dengan baik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari semua pihak. Kepala Lapas Singaraja Heru Prasetyo mengatakan, penghuni Lapas Singaraja tercatat 201 orang, namun yang mempunyai hak pilih dalam pemilu kali ini hanya 70 orang. Mereka yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan aspirasinya dengan baik. Sementara itu suasana tempat pemungutan suara (TPS) 7 Banjar Perang, Lukluk, Kabupaten Badung cukup semarak dengan pemasangan umbul-umbul dalam berbagai jenis warna. Sebanyak 458 pemilih sudah siap di TPS sejak pukul 07.00 wita dengan harapan cepat selesai untuk dapat kembali melakukan aktivitasnya sehari-hari. Masyarakat Banjar Perang, Lukluk, kebanyakan menekuni usaha industri rumah tangga atau pekerja perusahaan swasta yang tidak dapat libur, namun memperoleh kemudahan dalam menyalurkan aspirasinya. Oleh sebab itu masyarakat sejak pukul 06.30 Wita sudah berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan aspirasinya. Sementara situasi di perkampungan seniman Ubud, Kabupaten Gianyar, lenggang karena masyarakat sejak pagi hari sudah berbondong-bondong mendatangi TPS, yang umumnya mengenakan pakaian adat Bali madya. Masyarakat datang ke TPS pada waktu lebih awal dengan harapan bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai pekerja nonformal maupun melaksanakan kegiatan ritual di desa adat maupun keluarga perorangan. Bertepatan dengan hari pencoblosan di sejumlah desa adat di Bali menggelar kegiatan ritual dan adat, misalnya Ni Ketut Mariani (60) sehabis nyoblos membuat jajan dalam rangkaian ritual potong gigi di Banjar Sema, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Masyarakat dengan melaksanakan pilihannya dalam pemilu legislatif, karena sudah mengantongi nama-nama yang dipercayakan mewakili di DPRD kabupaten, Provinsi, DPRI maupun DPD RI. Dengan mengandongi sejumlah nama yang menjadi pilihannya mereka tidak bingung di balik pencoblosan, sekaligus tidak memerlukan waktu yang lama. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014