Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali mengerahkan 1.168 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif guna menjamin kelancaran dan keamanan pada ajang demokrasi lima tahunan itu.

"Kami seluruhnya mengerahkan 1.168 personel untuk pengamanan Pemilu Legislatif," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Selasa.

Menurut dia, dari jumlah personel yang dikerahkan itu, sekitar 845 orang di antaranya khusus untuk pengamanan selama pencoblosan yang dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Polisi, kata dia, akan memberlakukan pola pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) yakni dua anggota kepolisian bertugas menjaga lima TPS dibantu dua petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap TPS.

Dari 54 desa/kelurahan di enam kecamatan di wilayah hukum Polresta Denpasar, lanjut dia, terdapat 1.368 TPS yang menjadi atensi pengamanan pihak kepolisian.

Ketika ditanya terkait TPS atau kawasan rawan akan gangguan keamanan, Djoko tidak secara jelas menjelaskan hal itu. Namun ia mengaku saat ini di wilayah hukum Denpasar tidak ada rawan gangguan.

"Sementara tidak ada. Tetapi situasi rawan, kami tidak bisa prediksi," ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, selain mengerahkan ribuan personel, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan penyelenggara Pemilu di antaranya KPU dan Panwaslu.

"Kami tetap jalan kerja sama dengan Panwaslu untuk patroli TPS yang banyak pemilihnya," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya telah melakukan analisa dengan melihat situasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2013 lalu dan pada Pemilu 2009.

"Kami sudah melakukan prediksi tempat mana yang tahun lalu terjadi (gangguan). Tetapi untuk pengamanan sudah ditempatkan satuan Dalmas di sekitar polsek-polsek terdekat," katanya.

Djoko menekankan kepada setiap personel yang melakukan pengamanan Pemilu untuk tidak ikut-ikutan melakukan penghitungan suara namun hanya fokus melakukan pengamanan dan pengawalan Pemilu.

"Saya tekankan anggota dilarang keras menyentuh kotak suara dan kertas suara. Jadi tidak ada kewenangan polisi untuk ikut menghitung hasil. Mereka hanya melakukan pengamanan dan pengawalan Pemilu," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014