Denpasar (Antara Bali) - Partai Demokrat di Bali tidak melakukan kampanye terbuka dengan alasan akan mampu menghemat biaya, baik keuangan parpol maupun para calon legislatif mencapai 70 persen.
"Partai kami di Bali, baik pengurus partai di kabupaten dan kota serta para calon legislatif tidak melakukan kampanye terbuka. Lebih baik kampanye dengan langsung melakukan pendekatan kepada massa pendukung," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan kampanye dengan melakukan langsung turun kepada basis massa akan lebih efektif dan efisien dibanding harus menyelenggarakan kampanye terbuka di lapangan umum.
"Menurut kami kampanye terbuka dengan mengerahkan massa itu biaya sangat tinggi. Karena mengumpulkan massa mencapai ribuan orang tidak mudah, mulai dari sewa kendaraan, konsumsi, baju kaos dan uang saku," ujar politikus asal Kabupaten Jembrana itu.
Mudarta mengatakan jika kampanye dengan sistem "simakrama" (tatap muka), sosialisasi dari rumah ke rumah warga akan lebih efektif, artinya dana yang diserahkan tepat sasaran kepada massa pendukung partai berlambang mercy itu.
"Dengan gaya kampanye seperti tersebut, penghematan dana baik dari DPD maupun para Caleg mencapai 70 persen. Jadi kalau memang caleg itu memiliki dana kampanye lebih maka bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan," ucapnya.
Ditanya apa dana kampanye tersebut dikenakan kepada para celeg? Mudarta mengatakan pihaknya tidak ada menarik dana dari para caleg. Partai menyerahkan kampanye sosialisasi tersebut kepada caleg bersangkutan.
"Kami tidak ada menarik dana dari bakal caleg untuk diloloskan menjadi caleg. Termasuk pada kampanye, DPD tak ada menarik dana dari caleg bersangkutan. Kami hanya mengarahkan kepada caleg agar bekerja secara maksimal untuk mendapat dukungan dirinya sendiri dan partai," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Raka Sandi mengatakan dari dua belas partai politik yang menjadi kontestan pemilu. Hanya empat parpol yang mengajukan kampanye terbuka, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra dan Partai NasDem.
"Hanya empat partai politik yang mengajukan kampanye terbuka. Sedangkan sisanya hanya menjadwalkan kampanye tertutup atau dengan gerakan sosialisasi ke kantong-kantong pendukungnya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Partai kami di Bali, baik pengurus partai di kabupaten dan kota serta para calon legislatif tidak melakukan kampanye terbuka. Lebih baik kampanye dengan langsung melakukan pendekatan kepada massa pendukung," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan kampanye dengan melakukan langsung turun kepada basis massa akan lebih efektif dan efisien dibanding harus menyelenggarakan kampanye terbuka di lapangan umum.
"Menurut kami kampanye terbuka dengan mengerahkan massa itu biaya sangat tinggi. Karena mengumpulkan massa mencapai ribuan orang tidak mudah, mulai dari sewa kendaraan, konsumsi, baju kaos dan uang saku," ujar politikus asal Kabupaten Jembrana itu.
Mudarta mengatakan jika kampanye dengan sistem "simakrama" (tatap muka), sosialisasi dari rumah ke rumah warga akan lebih efektif, artinya dana yang diserahkan tepat sasaran kepada massa pendukung partai berlambang mercy itu.
"Dengan gaya kampanye seperti tersebut, penghematan dana baik dari DPD maupun para Caleg mencapai 70 persen. Jadi kalau memang caleg itu memiliki dana kampanye lebih maka bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan," ucapnya.
Ditanya apa dana kampanye tersebut dikenakan kepada para celeg? Mudarta mengatakan pihaknya tidak ada menarik dana dari para caleg. Partai menyerahkan kampanye sosialisasi tersebut kepada caleg bersangkutan.
"Kami tidak ada menarik dana dari bakal caleg untuk diloloskan menjadi caleg. Termasuk pada kampanye, DPD tak ada menarik dana dari caleg bersangkutan. Kami hanya mengarahkan kepada caleg agar bekerja secara maksimal untuk mendapat dukungan dirinya sendiri dan partai," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Raka Sandi mengatakan dari dua belas partai politik yang menjadi kontestan pemilu. Hanya empat parpol yang mengajukan kampanye terbuka, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra dan Partai NasDem.
"Hanya empat partai politik yang mengajukan kampanye terbuka. Sedangkan sisanya hanya menjadwalkan kampanye tertutup atau dengan gerakan sosialisasi ke kantong-kantong pendukungnya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014